TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengunjung Mal di Makassar: Di Luar Jaga Jarak, di Dalam Tidak Lagi

Jubir klaim tim gugus gencar dan masif melakukan pengawasan

Mal di Mal mulai beroperasi. Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times - Pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai dibuka kembali. Mal-mal tersebut antara lain Mal Panakkukang, Trans Studio Mall, dan Nipah Mall. Beroperasnya pusat perbelanjaan setelah PSBB dua jilid selesai diberlakukan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Makassar, Ismail Hajiali mengatakan dibukanya pusat-pusat perbelanjaan juga diikuti masifnya sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan pengawasan.

"Jadi ada pengawasan di tempat-tempat umum apakah itu di pusat-pusat perbelanjaan di warkop-warkop dan di tempat-tempat berkerumun lainnya. Teman-teman sangat masif melakukan eduaksi, sosialisasi bagaimana protokol kesehatan bisa dilaksanakan secara konsisten dan tentunya ini dalam rangka memutus mata rantai COVID-19 di Kota Makassar," kata Ismail, Selasa (16/6).

1. Tim gabungan aktif melakukan sidak di pusat perbelanjaan

Tim gabungan melakukan pengawasan di salah satu mal di Makassar. Humas Pemkot Makassar

Untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan selama masa pandemik COVID-19, maka pemkot pun melalui tim gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (ODP) aktif melakukan sidak. 

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, menyatakan pihaknya aktif memantau pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar tradisional karena itu sejalan dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan. Dalam pemantauannya, tak jarang ditemukan masih ada warga yang tidak taat.

"Kami memastikan protokol kesehatan berjalan, tapi ternyata ditemukan saat antre itu sebagian besar masih tidak jaga jarak. Walaupun sebenarnya sudah ada dibuat spasi, ada tanda kaki berjarak, tapi seakan sekadar simbol. Harusnya memang yang diberi pemahaman ini adalah penjual dan pemilik usaha supaya memberikan pemahaman kepada pembelinya," kata Iman.

Baca Juga: Jadi Episentrum COVID-19, Pemkot Makassar Pikir-pikir PSBB Jilid III

2. Satpol PP sebut pengunjung pusat perbelanjaan masih kurang taat protokol kesehatan

Tim gabungan melakukan pengawasan di salah satu mal di Makassar. Humas Pemkot Makassar

Iman mengaku pihaknya juga aktif melakukaan edukasi kepada para pemilik gerai di mal dan pusat perbelanjaan agar tidak melayani pelanggan yang tidak mengenakan masker atau pun tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Pihak Satpol PP, kata Iman, terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan. Menurutnya, banyak yang datang pakai masker tetapi saat di dalam kadang dilepas. Belum lagi saat antre membeli dan membayar. 

“Rata-rata sih mereka sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan thermogun. Cuma lebih kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar, dan beberapa bawa anak kecil yang rata-rata tidak menggunakan masker,” katanya.

Baca Juga: Dokter Tirta Ditugasi Kampanye Protokol COVID-19 di Makassar

Berita Terkini Lainnya