Makassar Tidak Sanksi Masyarakat yang Menolak Divaksinasi COVID-19
Pemkot tak ingin mengancam warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak berencana menerapkan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi COVID-19. Pj Wakil Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tidak ingin menjadikan sanksi sebagai ancaman bagi masyarakat.
Menurutnya, sejauh ini belum ada masyarakat yang menolak divaksinasi. Justru sebaliknya, masyarakat malah antusias disuntik vaksin.
"Kenapa kita harus sanksi kalau tidak ada yang harus disanksi. Semua masyarakat Makassar ingin divaksinasi. Jadi jangan kita mau lihat sesuatu dengan ancaman-ancaman atau sanksi-sanksi," kata Rudy di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (24/2/2021).
1. Mengedukasi warga lebih penting dibanding mengancam dengan sanksi
Rudy menuturkan ancaman-ancaman berupa sanksi justru akan semakin melemahkan imun seseorang. Dia mencoba berpikiran positif bahwa semua warga Makassar mau divaksinasi.
Realisasi vaksinasi COVID-19 yang cukup tinggi, kata Rudy, sebagai bukti bahwa warga Makassar bersedia divaksinasi. Dengan begitu, dia memandang belum perlu penerapan regulasi bagi warga yang menolak vaksinasi.
"Kalau saya urgennya sekarang bagaimana kita mengedukasi mendorong masyarakat untuk sadar bahwa vaksinasi itu perlu," kata Rudy.
Baca Juga: Mantap! Realisasi Vaksinasi COVID-19 di Makassar Capai 80 Persen
Baca Juga: Dinkes Sulsel: Vaksinasi COVID-19 Dimulai Akhir Desember 2020