Makassar Target Predikat Utama Kota Layak Anak di 2023
Makassar raih predikat Nindya pada tahun 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menargetkan mencapai predikat Utama Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2023. Penghargaan itu diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPP2) kepada kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan program pembangunan dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya optimistis target tersebut dapat dicapai. Hal itu karena pada tahun sebelumnya, Makassar meraih predikat Nindya atau satu tingkat di bawah predikat Utama.
"Semua OPD turut mendukung upaya raihan KLA, seperti pemenuhan dokumen, materi, program inovasi dalam mendukung KLA," kata Achi saat rapat terkait hal tersebut di ruang rapat Bappeda, Balai Kota Makassar, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Limbah Elektronik di Makassar Bahayakan Kesehatan Pemulung
1. Tantangan dalam mewujudkan Kota Layak Anak
Achi menyampaikan bahwa untuk mencapai KLA, pemerintah daerah harus memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu juga, Pemda harus menjamin agar hak dan perlindungan anak terpenuhi.
Dalam mewujudkan KLA, Pemda harus menghadapi tantangan di antaranya yaitu soal pemahaman dan komitmen, sistem data dan informasi, serta layanan perlindungan anak dan koordinasi. Di Makassar, rupanya belum ada pemahaman yang sama antar sektor terkait mengenai pembangunan perlindungan anak secara komprehensif.
Kemudian, sistem data dan informasi terpadu mengenai anak, khususnya terkait rujukan layanan bagi anak juga belum memadai. Lalu, kolaborasi antar sumber daya di daerah seperti Peksos, kader BKB, pendamping P2TP2A juga belum optimal dalam upaya perlindungan anak secara menyeluruh.
"Juga aspek koordinasi masih bersifat kelembagaan dan komitmen, belum ada koordinasi pada tingkat perencanaan program dan pengalokasian anggaran. Masih lemahnya koordinasi di tingkat pusat sehingga membuat kebingungan di daerah," kata Achi.
Baca Juga: Makassar Bakal Bentuk Ekosistem Penanganan Limbah Elektronik