Makassar Masih PPKM Level 3, PTM 50 Persen, Durasi Belajar hanya 4 Jam
Kasus COVID-19 mulai melandai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar hingga saat ini masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Sebulan yang lalu PTM di beberapa sekolah sempat dihentikan karena sejumlah siswa dan guru terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan bahwa pelaksanaan PTM ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Selain itu, PTM juga merujuk pada aturan PPKM Level 3 yang masih diterapkan di Makassar.
"Kalau sekarang jalan proses 100 persen pelaksanaan tapi masih (kapasitas) 50 persen karena kita level 3. Dengan kata lain, tidak ada lagi pelajaran daring," kata Muhyiddin saat dihubungi IDN Times, Rabu (23/3/2022).
1. Durasi belajar hanya 4 jam sehari
Sebulan lalu, Kota Makassar menerapkan PTM 100 persen. Namun karena kasus COVID-19 melonjak, pemerintah pusat akhirnya menetapkan status PPKM Level 3 untuk Makassar sehingga pelaksanaan PTM kembali 50 persen.
Muhyiddin mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada perubahan dalam pelaksanaan PTM 50 persen. Pelaksanaannya masih sama yakni tiap kelas dibagi dua sesi dengan durasi masing-masing 2 jam.
"Jadi total durasi 4 jam. Tapi kan sekolahnya itu yang dimaksimalkan. Tidak ada perubahan karena kita masih di level 3 sehingga prosesnya tetap SKB Empat Menteri," katanya.
Baca Juga: Kota Makassar PPKM Level 3, PTM di Sekolah Dibatasi 50 Persen
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Makassar Setop Sementara PTM