TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Tidak Sepakat Debat Publik Calon Kepala Daerah Ditiadakan

Pemkot usul hapus debat publik yang dianggarkan Rp600 juta

Mural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyatakan tidak sepakat jika debat publik dalam tahapan pemilihan wali kota (Pilwali) Makassar 2020 dihapuskan. 

KPU menilai debat publik merupakan bagian dari hak masyarakat untuk menentukan siapa calon kepala daerah yang akan dipilihnya. Hal ini diutarakan KPU dalam sesi jumpa pers Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 di Hotel Arthama Makassar, Rabu (1/7) sore.

"Jujur ada hal yang membuat kami dari pihak pelaksana merasa khawatir, sebab pihak Pemkot Makassar meminta poin debat publik dihilangkan dalam tahapan. Kita tentu tidak akan mengindahkan ini, karena debat publik ini menjadi bagian dari hak masyarakat untuk menentukan pilihan. Karena Pilkada ini pertarungan gagasan, pertarungan visi misi," kata Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari.

1. Usulan dari penghapusan debat publik berawal dari penekanan anggaran

Komisioner KPU Makassar bertemu PJ Wali Kota Yusran Yusuf. IDN Times/KPU Makassar

KPU menyatakan, usulan penghapusan debat publik tersebut berawal dari penekanan anggaran dalam pelaksanaan Pilwali Makassar 2020. KPU mengaku telah melakukan empat kali asistensi kepada Pemkot Makassar dan yang terakhir hasilnya sangat mengejutkan.

Menurut Ketua KPU Makassar, Fadji Wajdi, penekanan anggaran tersebut awalnya sekitar Rp 15 miliar rupiah berdasarkan kebutuhan Pilwali. Kemudian jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp 11,609 miliar. Lalu dipangkas lagi menjadi Rp 6,8 miliar. 

"Kemudian pemkot tawarkan kita anggaran Rp 1,2 miliar dan itu tidak akan bisa untuk mencukupi kebutuhan Pilkada. Akhirnya pagi tadi, kita kembali usulkan menjadi Rp 6,2 miliar dan itu sudah sangat mentok," kata Farid.

Baca Juga: Temui Pj Wali Kota, KPU Makassar Ajukan Tambahan Anggaran Rp6 Miliar 

2. KPU usulkan tiga kali debat publik

KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

KPU Makassar mengusulkan anggaran debat publik sebesar Rp200 juta rupiah untuk sekali debat. Sementara KPU mengusulkan tiga kali debat publik supaya masyarakat bisa mantap dalam menentukan pilihannya.

"Kami mengusulkan tiga kali debat publik. satu kali debat itu Rp200 juta anggarannya. Jadi kalau ditotal semua ada Rp600 juta. Tapi pemkot menghilangkan poin debat, bukan mengurangi anggaran debat," kata Farid.

Baca Juga: KPU Makassar Tak Ubah Target Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemik 

Berita Terkini Lainnya