KPU Makassar Terima Perbaikan Dokumen Bacaleg dari 17 Parpol
Semua parpol menyetor berkas perbaikan di hari terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD atau bacaleg Kota Makassar dari 17 parpol peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, seluruh parpol peserta pemilu di Makassar telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
Semua parpol menyerahkan perbaikan dokumen persyaratannya ke kantor KPU Makassar di Jalan Antang, pada hari terakhir, Minggu 9 Juli 2023. Penerimaan dokumen berlangsung sejak pukul 09.00 - 23:27 WITA.
"Pengajuan perbaikannya sudah selesai," kata Komisioner KPU Makassar, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: KPU Sulsel Periksa KPU Makassar terkait Pemecatan 8 PPS
1. Daftar parpol mengajukan dokumen perbaikan
Untuk pemilu di Makassar, ada 17 parpol peserta pemilu yang telah mengajukan dokumen perbaikan dokumen persyaratan bacaleg DPRD Kota Makassar yaitu Partai Perindo, PDI Perjuangan, PKB, Partai Buruh, Partai Ummat, PKN, PSI, dan PPP.
Selanjutnya, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Nasdem, PBB, PAN, Gerindra, Golkar, PKS, dan Partai Demokrat
Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.036.965 Pemilih