TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komplotan Curanmor Beraksi di Sulsel, 6 Pelaku Ditangkap

Tiga pelaku masih buron

Polisi mengamankan 20 unit sepeda motor berbagai merek dari komplotan pelaku curanmor lintas kabupaten di Sulsel. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Tim Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 6 orang ditangkap.

Mereka yang ditangkap yaitu R (30), HR (32), DE (50), IR (27), BAN (29), dan HS (24). Mereka ditangkap di Jalan Poros Sengkang - Bone Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada Minggu 19 Maret 2023.

"R merupakan pelaku curanmor sementara lima orang lainnya merupakan penadah," kata Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Komisaris Dharma Negara, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Dipangkas, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Makassar selama Ramadan 2023

1. Beraksi lintas kabupaten

Ilustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Pengungkapan kasus ini bermula dari keterangan seorang tersangka curanmor bernama Randi yang sementara menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Gowa. Dia diketahui merupakan anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.

Dari hasil interogasi, Randi ternyata mencuri bersama keempat rekannya yakni R yakni pelaku yang telah ditangkap tersebut, S, RH dan BY. Dari hasil penyelidikan, R diketahui sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Sidrap menuju Kabupaten Bone.

Selanjutnya, tim mengejar dan berhasil mencegatnya di Jalan Poros Sengkang-Bone Pompanya, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. R sempat melompat dari mobil yang ditumpanginya dan berusaha melarikan diri.

"Dilumpuhkan dengan tembakan di paha sebelah kiri, setelah dilakukan perawatan medis selanjutnya R dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel guna interogasi lebih lanjut," kata Dharma.

2. Mencuri motor yang diparkir

Ilustrasi (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Berdasarkan hasil interogasi, mereka mencuri kendaraan roda dua yang sedang diparkir. Saat menemukan targetnya, mereka langsung menyalakan mesin motor dengan menggunakan kunci later T.

R mengaku telah mencuri kendaraan bermotor sebanyak 26 kali di beberapa tempat. Lokasinya tersebar di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. 

"Sepeda motor yang mereka ambil selanjutnya dijual kepada HR dengan kisaran harga Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta," kata Dharma.

Sindikat ini juga diketahui telah mencuri di lebih dari 50 TKP. Tak hanya di Makassar dan Gowa tapi juga di Kabupaten Maros.

Baca Juga: Pemadaman Bergilir di Makassar, PLN: Sedang Pemeliharaan

Berita Terkini Lainnya