Komplotan Curanmor Beraksi di Sulsel, 6 Pelaku Ditangkap
Tiga pelaku masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 6 orang ditangkap.
Mereka yang ditangkap yaitu R (30), HR (32), DE (50), IR (27), BAN (29), dan HS (24). Mereka ditangkap di Jalan Poros Sengkang - Bone Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone pada Minggu 19 Maret 2023.
"R merupakan pelaku curanmor sementara lima orang lainnya merupakan penadah," kata Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Komisaris Dharma Negara, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Dipangkas, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Makassar selama Ramadan 2023
1. Beraksi lintas kabupaten
Pengungkapan kasus ini bermula dari keterangan seorang tersangka curanmor bernama Randi yang sementara menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Gowa. Dia diketahui merupakan anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Dari hasil interogasi, Randi ternyata mencuri bersama keempat rekannya yakni R yakni pelaku yang telah ditangkap tersebut, S, RH dan BY. Dari hasil penyelidikan, R diketahui sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Sidrap menuju Kabupaten Bone.
Selanjutnya, tim mengejar dan berhasil mencegatnya di Jalan Poros Sengkang-Bone Pompanya, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. R sempat melompat dari mobil yang ditumpanginya dan berusaha melarikan diri.
"Dilumpuhkan dengan tembakan di paha sebelah kiri, setelah dilakukan perawatan medis selanjutnya R dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel guna interogasi lebih lanjut," kata Dharma.
Baca Juga: Pemadaman Bergilir di Makassar, PLN: Sedang Pemeliharaan