Klarifikasi Istilah Polisi Sampah, Wali Kota Makassar Minta Maaf
Istilah polisi sampah diganti jadi pakkandatto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rencana Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto membentuk pengawas kebersihan bernama Polisi Sampah menuai kritik dari publik, utamanya dari Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Sulsel. Hal itu dinilai menyindir internal kepolisian belakangan ini.
Danny Pomanto pun mengklarifikasi perihal munculnya istilah Polisi Sampah itu. Dia berdalih istilah itu hanya kesalahpahaman saat wawancara dengan wartawan. Saat rapat pembahasan persiapan HUT Kota Makassar, menurut Danny tidak ada penyebutan Polisi Sampah.
"Kami mengklarifikasi isu yang luar biasa kemarin tentang polisi sampah. Yang kedua saya sudah mengirim data tentang waktu kondisi rapat kemarin. Kondisi rapat tidak ada satu kata pun dari mulut saya bicara tentang polisi sampah," kata Danny yang didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Polres Luwu Dicoret-coret "Sarang Korupsi", Pelaku Orang Dalam
1. Danny sampaikan permohonan maaf
Danny mengakui bahwa awak media memang sempat menyinggung perihal Polisi Sampah. Dia mengaku sempat terkejut kemudian menjelaskan tugas mereka yakni untuk membantu penegakan ketertiban sampah supaya masyarakat lebih disiplin.
Meski begitu, Danny menyatakan permohonan maaf khususnya kepada pihak kepolisian maupun keluarganya atas penggunaan istilah Polisi Sampah. Dia menegaskan tak ada maksud sama sekali untuk menyinggung Korps Bhayangkara.
"Jika kepolisian Indonesia merasa tersinggung, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf," kata Danny.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Bakal Bentuk Polisi Sampah, Apa Saja Tugasnya?