TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kinerja Tenaga Laskar Pelangi Kota Makassar Dievaluasi Bulan Ini

Evaluasi diserahkan ke masing-masing OPD

Balai Kota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan mengevaluasi para tenaga Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas). Evaluasi ini akan berlangsung bulan ini dan batasnya hingga 31 Desember 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, mengatakan evaluasi diserahkan kepada instansi masing-masing. 

"Evaluasi diserahkan kepada dinas masing-masing sesuai dengan apa yang dibutuhkan di dinasnya karena dinas A dengan dinas B pasti berbeda," kata Siswanta, Kamis (15/12/2022).

1. Tercatat ada 12.800 tenaga Laskar Pelangi

Petugas Satpol PP berjaga di gerbang pintu masuk kantor Balai Kota Makassar yang ditutup sementara di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/7/2021). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Jadi OPD diberi kewenangan untuk mengevaluasi Laskar Pelangi. Setelah itu, hasil evaluasi akan dilaporkan ke BKPSDMD. 

Jika misalnya ada OPD merasa kinerja Laskar Pelangi tidak bagus, maka bisa diusulkan untuk diganti. Penggantinya harus melewati tahapan seleksi yang difasilitasi BKPSDMD.

Demikian juga jika ada OPD yang merasa Laskar Pelangi kurang sehingga bisa minta usulan ditambah. Sejauh ini, tercatat ada 12.800 tenaga Laskar Pelangi yang dibawahi Pemerintah Kota Makassar.

"Kalau evaluasi dikatakan setelah hasil evaluasinya dikatakan dia perlu, silakan bermohon kepada bidang kepegawaian dengan alasan. Kalau perlu kekurangan, kenapa dikurangi. Itu masing-masing SKPD punya alasan," ujar Siswanta.

2. SK akan diperpanjang setelah evaluasi

Kepala BKPSDMD Makassar Andi Siswanta Attas saat ditemui di kantornya di Balai Kota Makassar, Selasa (12/10/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Evaluasi tersebut dilaksanakan bulan ini dan ditargetkan selesai 31 Desember mendatang. Siswanta menegaskan tidak ada lagi ujian atau tes saat evaluasi untuk menentukan kelulusan melainkan hanya perpanjangan SK oleh dinas masing-masing.

"Kan sudah jadi kontrak. Artinya sekarang kalau dia sudah tetap berjalan sesuai dengan perpanjangan SK saja," katanya.

Baca Juga: Danny Pomanto Murka Soal Ujian Seleksi Laskar Pelangi Makassar Bocor

Berita Terkini Lainnya