TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kelanjutan Proyek Stadion Mattoanging Tunggu Kepastian Anggaran

Anggaran masih tidak jelas

Alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan Stadion Mattoanging, Rabu (21/10/2020). Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Meski pembangunan proyek rehabilitasi Stadion Mattoanging dipastikan berlanjut, namun Dinas Permuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel masih menunggu kepastian anggaran untuk kelanjutan proyek rehabilitasi Stadion Mattoanging.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Andi Arwin Azis usai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/4/2021).

Arwin menyebut TAPD masih akan menggelar pertemuan dan melapor ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelum mengambil langkah konkret.

"Karena memang dalam pemenuhan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan Mattoanging menggunakan skema pinjaman dana PEN sehingga ini perlu diperjelas," jelas Arwin usai rapat.

1. Menunggu pengumuman pemenang lelang manajemen konstruksi

DED Stadion Mattoanging yang dibuat oleh PT Arkonin. IDN Times/Istimewa

Arwin mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa, proyek Stadion Mattoanging sudah sampai pada tahap pengumuman pemenang lelang manajemen konstruksi. 

"Kalau sudah ada pemenang, praktis setelah itu maka masuk pada tahapan penandatanganan kontrak," ujarnya.

Proses penandatanganan kontrak itu berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pasal 52 ayat 2 menegaskan bahwa PPK dilarang melakukan persetujuan atau penandatanganan kontrak apabila anggarannya tidak tersedia dalam APBD.

"Ini menjadi penting untuk kita melakukan pertemuan dengan TAPD," katanya.

Baca Juga: Danny Mengaku Tidak Pernah Melarang Pembangunan Stadion Mattoanging

2. Dispora usulkan pengurangan kapasitas

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Andi Arwin Aziz. IDN Times/Istimewa

Selain itu, Dispora juga telah mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD) kepada BKAD selaku bendahara umum daerah sebagai syarat sebelum menandatangani kontrak. Hal ini untuk memastikan bahwa anggaran ini terpenuhi dalam APBD. 

"Kami tinggal menunggu kapan waktunya untuk kami mendapatkan kepastian seperti apa skema tersebut berjalan sehingga itulah yang menjadi pedoman kami untuk melangkah selanjutnya," kata Arwin.

Selain itu, Dispora juga mengajukan beberapa opsi yang sesuai dengan anggaran yang ada, salah satunya usulan untuk mengurangi kapasitas penonton sehingga berdampak terhadap kebutuhan anggaran.

"Itu termasuk usulan-usulan. Kami sebatas menyampaikan usulan. Jadi segala sesuatunya tetap diputuskan oleh pimpinan," katanya.

Baca Juga: Pembangunan Stadion Mattoanging di Makassar Tidak Berhenti

Berita Terkini Lainnya