Kebangetan! Ada Satu Pejabat di Makassar Kuasai 10 Kendaraan Dinas
Pejabat yang bersangkutan telah dipanggil oleh Inspektorat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Makassar dilaporkan menguasai 10 unit kendaraan dinas (randis) sekaligus. Pejabat yang bersangkutan pun diminta mengembalikan aset milik negara tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan pihaknya telah memanggil pejabat yang bersangkutan. Meski begitu, dia tak ingin membeberkan siapa kepala dinas yang dimaksud.
"Yang jelas tadi kita sudah panggil supaya randis itu dikembalikan," kata Zainal saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
1. Pejabat yang bersangkutan diberi waktu kembalikan kendaraan dinas
Zainal menyampaikan bahwa pejabat itu sebelumnya telah disurati agar bersedia mengembalikan kendaraan dinas yang dikuasainya. Setelahnya, pejabat tersebut datang memenuhi panggilan Inspektorat.
Kemudian, sang pejabat diberi tenggat waktu selama tiga hari untuk memproses pengembalian kendaraan milik negara. Jika tidak dikembalikan, maka randis-randis itu akan diambil paksa.
"Tapi tadi pejabatnya sudah datang dan mau mengembalikan randis itu," katanya.
Baca Juga: Cara Mengetahui Pelat Nomor Mobil Dinas Pejabat lewat Kode Huruf Akhir
Baca Juga: Hari Pertama Berkantor, Danny Langsung Ganti Pejabat Pemkot Makassar