Kasus Konser Musik yang Picu Kerumunan Naik ke Penyidikan
Polisi memeriksa 33 saksi selama tahapan penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar meningkatkan status perkara konser musik di di gedung Celebes Convention Center (CCC) yang memicu kerumunan pada Sabtu 5 Februari 2022.
Langkah ini merupakan upaya untuk mendalami peranan para pihak terkait, sebelum nantinya menetapkan tersangka di balik kasus tersebut.
"Sudah naik ke tahap penyidikan sama nanti memeriksa saksi lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur, saat dimintai keterangan, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Picu Kerumunan, Penyelenggara Konser di Makassar Masuk Daftar Hitam
1. Sebanyak 33 orang saksi telah diperiksa
Polisi telah memeriksa puluhan saksi untuk melengkapi bukti dugaan pelanggaran hukum berkaitan konser musik tersebut. Jumlah saksi yang diperiksa juga bertambah dari yang tadinya hanya 29 orang kini menjadi 33 orang.
"Ada 33 orang diperiksa waktu tahap lidik. Sekarang sudah naik sidik. Nanti kita mau periksa lagi ke tahap sidik," kata Jamal.
Baca Juga: Konser di Makassar Dibubarkan, Danny: Berizin tapi Tidak Patuhi Prokes