Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Makassar Masih Tinggi
Terjadi peningkatan angka kasus kekerasan anak dan perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih tinggi. Hingga pertengahan tahun 2022, tercatat sudah ada ratusan kasus yang dilaporkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan sejak Januari - Juni 2002, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA mencatat ada sekitar 200 kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Data 200 lebih itu adalah data total sementara data kekerasan perempuan dan anak," kata Achi saat dihubungi IDN Times, Rabu (29/6/2022).
1. Masyarakat mulai berani speak up
Menurut data UPTD DPPPA Kota Makassar, terjadi peningkatan yang signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun lalu. Pada 2021, angka kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) mencapai 569 kasus dan pada 2020 sebanyak 504 kasus.
Menurut Achi, tingginya laporan kasus terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan karena masyarakat yang mulai teredukasi. Disahkannya UU TPKS, dianggap membawa angin segar bagi korban untuk lebih berani melaporkan kekerasan yang menimpanya.
"Misalnya kekerasan seksual yang dulunya mungkin dikira aib sekarang masyarakat sudah terbiasa juga untuk speak up. Sudah ada juga layanan yang diberikan untuk masyarakat berbicara mengajukan masalahnya," ujarnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Cuma 22 Persen Kasus Kekerasan Seksual Diadili
Baca Juga: Gubernur Sulsel Minta Pelaku Kekerasan Seksual Balita Ditangkap