Jembatan di Soppeng Sudah Diresmikan tapi Belum Bisa Difungsikan
Jembatan Pacongkang Soppeng belum bisa difungsikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meresmikan Jembatan Pacongkang di Kabupaten Soppeng. Jembatan itu diresmikan oleh Gubernur Sulsel periode sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman pada 23 Agustus 2023 atau dua pekan sebelum masa jabatannya berakhir.
Namun belakangan diketahui bahwa jembatan tersebut diresmikan walau belum diuji beban. Kepala Bidang Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rosady, mengaku bahwa pengerjaan fisik jembatan ini memang telah rampung meski belum diuji beban.
"Belum uji beban. Diresmikan karena pekerjaan konstruksinya sudah selesai," kata Rosady, kepada IDN Times, Minggu (17/9/2023).
1. Belum bisa difungsikan
Meski telah diresmikan, Rosady mengatakan Jembatan Pacongkang belum bisa dilalui kendaraan. Hal ini mengacu pada PermenPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.
"Untuk jembatan yang bentangnya di atas 100 meter, itu harus ada rekomendasi dulu baru bisa difungsikan," kata Rosady.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Bangun Jalan 689 Km di Masa Gubernur Andi Sudirman