Insentif Nakes Sulsel untuk Tahun 2020 Akhirnya Dibayarkan
Pemprov kucurkan dana Rp8 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19. Tapi yang dibayarkan baru untuk tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 masih harus menunggu.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel menyebut jumlah dana yang dikucurkan untuk pembayaran insentif nakes 2020 mencapai Rp8 miliar. Insentif mulai dibayarkan sejak kemarin untuk nakes di rumah sakit di bawah naungan Pemprov Sulsel.
"Untuk 2021, semua siap, yergantung kerja samanya semua. Kalau pun nanti BAKD nanti minta lagi review, ya kami lakukan," kata Sulkaf, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Realisasi Insentif Nakes Melesat Usai 19 Kepala Daerah Ditegur
1. Pencairan insentif 2021 masih diproses
Untuk pembayaran insentif tahun 2021, Sulkaf mengatakan uangnya sebenarnya sudah siap. Tapi pencairan masih perlu melalui serangkaian prosedur.
Dia mengatakan, dana insentif untuk tahun 2021 berasal dari refocusing anggaran 8 persen beberapa bulan lalu. Uangnya memang baru bisa dibayarkan setelah refocusing anggaran, tapi masih harus melalui kelengkapan data.
"Karena refocusingnya sudah selesai bulan 4. Tapi ini kan dibayar harus sesuai dengan Permenkesnya, semua lengkap. Jadi tugasnya itu kalau semua punya pertanggung jawaban selesai, itu dibayar," ujar Sulkaf.
Baca Juga: Ditegur Mendagri, Gubernur Sulsel: Bayar Insentif Nakes Ada Prosedur