TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Insentif Nakes Sulsel untuk Tahun 2020 Akhirnya Dibayarkan

Pemprov kucurkan dana Rp8 miliar

ilustrasi tenaga nakes memeriksa pasien (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19. Tapi yang dibayarkan baru untuk tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 masih harus menunggu.

Plt Kepala Inspektorat Sulsel menyebut jumlah dana yang dikucurkan untuk pembayaran insentif nakes 2020 mencapai Rp8 miliar. Insentif mulai dibayarkan sejak kemarin untuk nakes di rumah sakit di bawah naungan Pemprov Sulsel.

"Untuk 2021, semua siap, yergantung kerja samanya semua. Kalau pun nanti BAKD nanti minta lagi review, ya kami lakukan," kata Sulkaf, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Realisasi Insentif Nakes Melesat Usai 19 Kepala Daerah Ditegur

1. Pencairan insentif 2021 masih diproses

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk pembayaran insentif tahun 2021, Sulkaf mengatakan uangnya sebenarnya sudah siap. Tapi pencairan masih perlu melalui serangkaian prosedur.

Dia mengatakan, dana insentif untuk tahun 2021 berasal dari refocusing anggaran 8 persen beberapa bulan lalu. Uangnya memang baru bisa dibayarkan setelah refocusing anggaran, tapi masih harus melalui kelengkapan data.

"Karena refocusingnya sudah selesai bulan 4. Tapi ini kan dibayar harus sesuai dengan Permenkesnya, semua lengkap. Jadi tugasnya itu kalau semua punya pertanggung jawaban selesai, itu dibayar,"  ujar Sulkaf.

2. Pembayaran insentif telah melalui tahap review

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Pembayaran insentif nakes untuk tahun 2020 juga sebelumnya telah melalui proses review oleh Inspektorat. 

Sulkaf mengatakan setelah review selesai, Pemprov langsung membayarkan insentif nakes setelah pihak rumah sakit melengkapi dokumennya.

"Tidak ada yang berniat untuk menghalangi. Tapi kan semua pengeluaran uang pemerintah itu ada aturannya. Kalau pertanggungjawaban lengkap, pasti dibayar," kata Sulkaf.

Baca Juga: Ditegur Mendagri, Gubernur Sulsel: Bayar Insentif Nakes Ada Prosedur

Berita Terkini Lainnya