Ingin Fokus Pilkada, None Ajukan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara
Irman Yasin Limpo berstatus PNS Pemprov Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Usai memperoleh rekomendasi pencalonan dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pemilihan wali kota Makassar 2020, Irman Yasin Limpo mulai mempersiapkan diri. Dia berencana cuti dari pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil, agar bisa fokus jelang pencalonan di pilkada.
Sebelumnya None -sapaan Irman- menyatakan bakal mundur sebagai PNS sesuai waktunya. Aturan Pilkada mewajibkan PNS mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon di pemilihan bupati, wali kota, atau gubernur.
Baca Juga: Kantongi Rekomendasi PAN, Irman Yasin Limpo: Sesuatu yang Luar Biasa
1. None ajukan surat cuti di luar tanggungan negara
None berencana mengajukan surat cuti di luar tanggungan negara, mengingat statusnya kini adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini None merupakan ASN yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Jumat saya memasukkan cuti di luar tanggungan negara sembari menunggu proses pengunduran diri saya yang diatur dalam UU pada 7 Agustus mendatang, saat penetapan calon,” kata None.
Baca Juga: KPU Makassar Belum Terima Syarat Dukungan Paslon Perseorangan