Gubernur Tunggu SK Mendagri untuk Pengukuhan 7 Pjs Bupati di Sulsel
Pengukuhan paling lambat 26 September 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times -Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menunda pengukuhan 7 pejabat sementara (Pjs) bupati pada daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Pengukuhan sedianya dijadwalkan pada hari ini, Jumat (25/9/2020).
Nurdin mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri terkait penetapan nama-nama PJs tersebut.
"Paling lambat besok (hari ini) sudah harus keluar," kata Nurdin di Makassar, Kamis malam 24 September 2020.
Baca Juga: KPU Tunda Penetapan 2 Paslon Pilkada di Sulsel yang Positif COVID-19
1. Pengukuhan paling lambat 26 September
Tujuh daerah yang akan dipimpin Pjs, masing-masing Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa. Masa cuti kepala daerah atau petahana yang mengikuti pilkada di daerah tersebut dimulai pada 26 September 2020. Artinya, pengukuhan Pjs paling lambat di hari itu.
Pemprov sendiri sudah mendapatkan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan status Pjs.
"Dari Kemendagri kita tinggal menunggu perintah dari sana. Kalau sudah turun persetujuan, surat Keputusan Mendagri, segera kita kukuhkan," kata Nurdin.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Akui Pilkada 2020 Berdampak pada Jumlah Kasus COVID-19