Empat Pejabat Pemkot Makassar Terlibat Narkoba Terancam Diberhentikan
Wali Kota Makassar masih tunggu putusan kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Empat ASN Pemkot Makassar yang tersandung masalah narkoba, tercancam diberhentikan dari jabatannya. Tapi sejauh ini Pemkot belum mengambil sikap terkait sanksi yang diberikan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan pihaknya masih menunggu putusan dari pihak kepolisian terkait status hukum empat orang tersebut sebelum menjatuhkan sanski kepada mereka.
"Terberat itu kalau dia tersangka diberhentikan dari jabatan. Kalau terdakwa, diberhentikan sementara dari ASN," ujar Danny di Balai Kota Makassar, Senin (26/4/2021).
1. Empat pejabat belum dibebastugaskan
Sejauh ini, status empat orang tersebut masih terduga. Polisi masih mengumpulkan bukti dari tes urine. Setelah hasil tes keluar dan hasilnya positif, polisi baru menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
Danny mengatakan hal itu menjadi acuan untuk menetapkan sanksi bagi ASN yang terlibat kasus narkoba. Selama belum ada hasil, status mereka belum dibebastugaskan.
"Belum kosong. Karena belum tersangka. Kalau sudah tersangka baru diberhentikan. Nanti setelah tersangka baru ada pemberhentian," tegasnya.
Baca Juga: Pejabat Pemkot Ditangkap terkait Narkoba, Ini Kata Wali Kota MakassarÂ
Baca Juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Kompak Patungan Beli dan Konsumsi Sabu