Ekonom Unhas Khawatir Kenaikan Harga BBM Memicu PHK dan Kemiskinan
Kenaikan harga BBM timbulkan efek berantai perekonomian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi perbincangan. Pasalnya, sejumlah dampak berantai dikhawatirkan terjadi menyusul kebijakan tersebut.
Memandang kenaikan harga BBM terbaru, Ekonom Universitas Hasanuddin, Prof Marzuki DEA, mengatakan salah satu dampak yang dirasakan setelah kebijakan itu adalah inflasi yang kian bertambah. Hal ini pun dikhawatirkan memukul daya beli masyarakat.
Dia menyebut angka inflasi di Indonesia saat ini cukup tinggi yakni 4,94 persen pada Juli 2022. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 2015. Jika harga BBM terus naik, maka tidak menutup kemungkinan angka inflasi kian tinggi.
"Diperkirakan setiap ada kenaikan 10 persen daripada harga BBM itu dampaknya kalau menurut statistik sampai 0,5 persen. Jadi kalau sampai 30 persen maka inflasi antara 5,5 - 6 persen. Ini kan risikonya terhadap daya beli masyarakat akan turun," kata Prof Marzuki saat diwawancarai IDN Times, Selasa (6/9/2022).
1. Efek berantai kenaikan harga BBM
Di samping itu, kata Marzuki, pendapatan masyarakat juga relatif rendah. Dengan begitu, kenaikan harga BBM ini tentu akan berdampak langsung pada berkurangnya suplai barang yang akan dibeli masyarakat.
Produksi yang menurun akan berdampak pada berkurangnya pendapatan perusahaan. Hal itu bisa berimbas pada penyesuaian tenaga kerja. Maka bisa saja, pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menjadi jalan keluar.
"Akhirnya, permintaan konsumsi periode berikutnya juga akan turun, ketersediaan barang terbatas, daya beli menurun, banyak barang yang tidak laku. Itu kan bisa menimbulkan stagnasi. Tren untuk krisis menuju ke situ beriringan dengan inflasi. Ini kan berantai," ujarnya.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Dishub Sulsel Segera Naikkan Tarif Angkutan DaratÂ
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot Makassar Naik 10 Persen Mulai Hari Ini