Duh! 20 TKA Tiongkok yang Masuk Sulsel Ternyata Belum Punya Izin Kerja
TKA Tiongkok didatangkan untuk proyek tambang di Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang didatangkan ke proyek pembangunan smelter di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ternyata belum memiliki izin bekerja. Mereka hanya mengantongi visa perjalanan ke wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) Makassar, Agus Winarto, mengatakan 20 TKA tersebut sedang menunggu proses verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait izin kerja mereka.
"Menunggu izin kerja yang dikeluarkan oleh Kemenaker dalam waktu satu bulan," ujar Agus dalam konferensi pers di kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 13 Makassar, Senin (5/7/2021).
1. Sebulan menjalani uji coba
Menurut Agus, selama sebulan itu, Kemenaker akan menilai kelayakan para TKA untuk bekerja di proyek smelter yang termasuk proyek strategis nasional (PSN) itu.
Dalam waktu sebulan ini juga, jelas Agus, para TKA Tiongkok itu sebenarnya hanya menjalani uji coba. Jika dinilai layak, barulah Kemenaker akan memproses pembuatan izin kerja.
"Baru kemudian kita akan mengeluarkan izin tinggal untuk TKA. Selama menunggu ini mereka mempunyai izin tinggal hanya untuk proses uji coba," kata Agus.
Baca Juga: 20 TKA Tiongkok Tiba di Makassar saat Kasus COVID-19 Sulsel Terus Naik