Dua Kali PSBB Tak Ampuh, Makassar Disarankan Lakukan Karantina Wilayah
Epidemiolog pertanyakan efektivitas tracing contact
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahap kedua telah berakhir bulan Mei lalu. Akan tetapi kasus positif COVID-19 justru semakin meningkat. Wacana untuk menerapkan PSBB tahap ketiga pun sempat mencuat. Namun hal itu sepertinya sulit dilakukan mengingat masyarakat Kota Makassar yang tengah memulai kehidupan normal baru atau new normal.
Epidemiolog Universitas Hasanuddin, Ansariadi, mengatakan jika Makassar tidak ingin menerapkan PSBB lagi, maka ada alternatif lain yang bisa dilakukan sebagaimana yang diatur dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam pasal 49, disebutkan bahwa dalam rangka melakukan mitigasi faktor risiko di wilayah, pada situasi kedaruratan masyarakat dilakukan karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit atau PSBB.
Ansariadi menilai bahwa PSBB membutuhkan biaya yang lebih besar sementara di sisi lain isolasi atau karantina, tetap harus diterapkan apabila ingin mengontrol penyebaran COVID-19. Namun penerapannya, kata Ansariadi, tentu memerlukan kajian misalnya hanya dilakukan di wilayah tertentu.
"Jadi kita sebetulnya sudah melakukan PSBB, alternatif lain yang memungkinkan untuk kita lakukan adalah bagaimana menangani wabah. Mungkin kita perlu merujuk lagi kepada aturan yang disiapkan oleh negara bahwa selain PSBB, ada tindakan karantina," ujarnya saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual yang digelar Muhammadyah COVID-19 Command Center (MCCC) Kota Makassar, Minggu (21/6) malam.
1. Peningkatan jumlah kasus secara signifikan terjadi setelah PSBB
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas itu menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus di Sulsel, khususnya di Makassar, secara signifikan terjadi setelah PSBB tahap kedua selesai. Peningkatan paling jelas terlihat tepat dua pekan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri, yakni sebesar 110 kasus baru. Sebelum itu, kasus tidak pernah mencapai angka 100.
"Ini ada yang unik oleh karena tampaknya memang setelah lebaran, peningkatan kasus di Makassar bertambah secara exponensial. Dulu ketika PSBB diberlakukan, relatif terkontrol. Sekarang sudah mulai peningkatan bersifat eksponensial," tuturnya.
Ansariadi mengakui penyebaran COVID-19 di Kota Makassar sudah terdistribusi di seluruh kecamatan. Berdasarkan hal ini, maka dia mengambil kesimpulan bahwa penularan COVID-19 masih berlangsung di masyarakat dan bersifat eksponensial.
"Artinya, di Makassar sekarang ini kurang lebih 1,4 Rt. Kalau dulu sampai dengan PSBB itu kurang lebih 1. Artinya terkontrol bahkan turun sampai 0,99. Artinya kalau sekarang ini kita dapat 100 kasus, maka minggu berikutnya kita dapatkan kurang lebih 140-150 kasus. Jadi kalau kondisi seperti ini terjadi, maka minggu depan kita akan mendapat yang lebih banyak," katanya.
Baca Juga: Usai Akikah di Makassar, Bayi di Parepare Positif COVID-19
Baca Juga: Kasus di Sulsel Melonjak, Gugus Tugas: karena Tes Agresif