TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Sulsel Usir Direktur PT Vale saat Rapat Dengar Pendapat

DPRD kecewa rapat tidak dihadiri direksi PT Vale

Rapat dengar pendapat terkait limbah kayu dan limbah industri PT Vale di Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (24/3/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Rapat dengar pendapat terkait limbah kayu dan limbah industri PT Vale di Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),  Kamis (24/3/2022), berakhir tanpa adanya keputusan. Bahkan perwakilan PT Vale diminta keluar oleh Ketua Komisi D, Rahman Pina, yang memimpin RDP tersebut.

Rahman Pina menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak PT Vale karena RDP tersebut seharusnya dihadiri oleh jajaran direksi namun malah hanya dihadiri oleh seorang direktur. Menurutnya, direktur bukan pejabat yang bisa mengambil kebijakan dalam perusahaan tersebut.

"Saya minta keterangan dari PT Vale kenapa direksinya tidak hadir. Di tempat ini, gubernur saja kalau kami minta, hadir. Ini PT Vale yang diundang adalah direksinya, yang hadir adalah direkturnya," tanya Rahman kepada perwakilan PT Vale yang hadir.

Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi Antam, Komisaris Vale Jadi Dirut

1. DPRD minta PT Vale beri klarifikasi

Rapat dengar pendapat terkait limbah kayu dan limbah industri PT Vale di Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (24/3/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Rahman mengakui bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan sejak sepekan yang lalu kepada jajaran direksi PT Vale. Dengan begitu, seharusnya tidak ada alasan bagi direksi PT Vale untuk tidak hadir, apalagi kehadiran mereka tanpa konfirmasi.

RDP awalnya sempat akan ditunda. Namun Rahman meminta perwakilan PT Vale untuk mengklarifikasi dan membeberkan alasan ketidakhadiran jajaran direksi di sana.

Perwakilan PT Vale berdalih bahwa direksi mereka ada yang sedang dalam kondisi tidak sehat. Sebagian lainnya juga ada yang menghadiri rapat di Jakarta. 

"Ada permohonan maaf saya sampaikan dari direktur utama kami, beliau berhalangan hadir karena memang sedang tidak dalam kondisi sehat," kata Direktur External Relations dan Corporate Affairs PT Vale Indonesia, Endra Kusuma.

2. DPRD akan panggil paksa jika direksi PT Vale tidak hadir

Rapat dengar pendapat terkait limbah kayu dan limbah industri PT Vale di Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (24/3/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Usai mendengarkan pernyataan perwakilan PT Vale, Rahman menegaskan bahwa jajaran direksi harus hadir di RDP selanjutnya. Jika tidak, maka pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk memaksa direksi PT Vale hadir.

"Tahu sendiri kan kalau kami sudah mengundang tiga kali tapi tidak hadir, kami akan minta bantuan polisi untuk menghadirkan," kata Rahman.

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Rahman pun mempersilakan perwakilan PT Vale keluar dari ruang rapat. Namun rapat tetap dilanjutkan meski tanpa PT Vale.

"Kami mengundang direksi, bukan direktur. Jadi kami minta maaf jika utusan PT Vale kami minta untuk meninggalkan ruang rapat," kata Rahman.

Baca Juga: BEM Unhas Desak Rektor Mundur dari Jabatan Komisaris PT Vale

Berita Terkini Lainnya