TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DP3A Sulsel Usut Fakta Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Baru sebatas koordinasi dengan pemerintah setempat

Kepala Dinas P3APPKB Sulsel, DR.dr. Hj. Fitriah Zainuddin, M.Kes. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini turut menelusuri fakta terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Kabupaten Luwu Timur. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulsel, Fitriah Zainuddin, menyatakan pihaknya langsung menuju Luwu Timur usai mendapatkan perintah dari Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Namun sejauh ini, pihaknya baru sebatas koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Saya baru dari kantor kapolres (Luwu Timur) bergabung bersama tim kementerian (KemenPPPA) untuk mengecek fakta-fakta yang ada di lapangan. Pak Gubernur respon, dia memerintahkan saya untuk turun langsung," kata Fitriah kepada IDN Times saat dihubungi via telepon, Senin (11/10/2021).

1. Memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Mia Amalia)

Fitriah menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Luwu Timur untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan ketiga anak yang menjadi korban. Menurutnya, anak-anak tersebut harus mendapatkan perlindungan baik secara fisik maupun psikis. 

Untuk masalah hukum, dia mengaku menyerahkannya pada aparat penegak hukum. Kasus ini pernah ditangani oleh Polres Luwu Timur pada 2019 namun dihentikan hanya berselang dua bulan sejak ibu korban melapor. 

Kasus ini viral kembali setelah media non profit Project Multatuli mengangkat kembali kasus ini. Publik pun para aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita responlah sebagai perpanjangan tangan dari pusat dan juga wilayah kita di Luwu Timur, berkoordinasi dengan Pemkab dalam hal ini DP3A setempat dan juga Pak Bupati beserta jajarannya," kata Fitriah.

Baca Juga: Tiga Anak Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Hentikan Penyelidikan.

2. DP3A Sulsel akan memberi pendampingan jika diminta

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Walau kelanjutan proses hukumnya belum ada kepastian, namun Fitriah mengaku pihaknya akan memberikan pendampingan jika diminta. Untuk saat ini, pihaknya hanya berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Pasalnya ini merupakan kasus lama. Korban juga pernah mendapatkan pendampingan di Makassar karena ibu korban tak mendapat perhatian dari pemerintah setempat. 

Fitriah mengaku pihaknya telah meminta DP3A Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan pendampingan terhadap korban dalam kasus ini. 

"Mereka kan ada P2TP2A juga sehingga dia menangani. Kita tinggal berkoordinasi memastikan bagaimana perlindungan dan pemenuhan hak anak," kata Fitriah.

Baca Juga: Polisi Labrak Aturan Tawari Praperadilan Kasus Perkosaan di Lutim

Berita Terkini Lainnya