Disdik Makassar: Praktik Jual Beli Tanda Tangan Terkait Pangkat Guru
DPRD akan memanggil guru yang melapor ke wali kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Makassar merespons dugaan jual beli tanda tangan bernilai Rp2 juta. Praktik tersebut disinyalir berkaitan dengan kenaikan pangkat guru.
Sekretaris Disdik Makassar, Amalia Malik, mengatakan praktik jual beli tanda tangan itu berawal dari surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengenai kenaikan pangkat.
"Setelah itu, kita serahkan kepada tim. Ada tim independen yang mengevaluasi. Di situlah biasa kelihatan ada yang tidak memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat," kata Amalia saat dihubungi IDN Times, Rabu (19/5/2021).
1. Guru harus mencukupi kredit untuk naik pangkat
Guru yang akan naik pangkat harus mempunyai kredit atau poin yang mencukupi. Hanya saja, kata Amalia, ada sejumlah guru yang kreditnya tidak mencukupi.
Saat itulah mereka akan mencari cara bagaimana memenuhi kredit wajib itu. Akhirnya mereka menggunakan jasa orang lain untuk dibuatkan jurnal supaya memenuhi kredit. Pada tahap inilah jual beli tanda tangan diduga terjadi.
"Kadang untuk penelitiannya supaya bisa memenuhi angka kreditnya. Jadi sama saja seperti biasa kita mahasiswa ada yang menawarkan jasa untuk dibuatkan skripsi. Itulah yang dia bayar kepada mereka," lanjut Amalia.
Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Makassar Tuntut Pembayaran Tunggakan Gaji
Baca Juga: Danny Sebut Ada Oknum ASN di Makassar Jual Beli Tanda Tangan Rp2 Juta