TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdik Makassar: Praktik Jual Beli Tanda Tangan Terkait Pangkat Guru

DPRD akan memanggil guru yang melapor ke wali kota

Sidak di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Senin (17/5/2021). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Makassar merespons dugaan jual beli tanda tangan bernilai Rp2 juta. Praktik tersebut disinyalir berkaitan dengan kenaikan pangkat guru.

Sekretaris Disdik Makassar, Amalia Malik, mengatakan praktik jual beli tanda tangan itu berawal dari surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengenai kenaikan pangkat.

"Setelah itu, kita serahkan kepada tim. Ada tim independen yang mengevaluasi. Di situlah biasa kelihatan ada yang tidak memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat," kata Amalia saat dihubungi IDN Times, Rabu (19/5/2021).

1. Guru harus mencukupi kredit untuk naik pangkat

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Guru yang akan naik pangkat harus mempunyai kredit atau poin yang mencukupi. Hanya saja, kata Amalia, ada sejumlah guru yang kreditnya tidak mencukupi. 

Saat itulah mereka akan mencari cara bagaimana memenuhi kredit wajib itu. Akhirnya mereka menggunakan jasa orang lain untuk dibuatkan jurnal supaya memenuhi kredit. Pada tahap inilah jual beli tanda tangan diduga terjadi.

"Kadang untuk penelitiannya supaya bisa memenuhi angka kreditnya. Jadi sama saja seperti biasa kita mahasiswa ada yang menawarkan jasa untuk dibuatkan skripsi. Itulah yang dia bayar kepada mereka," lanjut Amalia.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Makassar Tuntut Pembayaran Tunggakan Gaji

2. Belum diketahui siapa oknum yang jual beli tanda tangan

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Amalia mengaku belum mengetahui pasti apakah oknum yang menjalankan praktik jual beli tanda tangan itu adalah orang Disdik atau bukan. Namun dia memastikan bahwa bukan Disdik yang menentukan kenaikan pangkat dari guru melainkan tim independen.

Untuk itu, dia mengusulkan supaya guru yang melaporkan terkait praktik tersebut dicari. Dia ingin guru yang mengadu ke Wali Kota Makassar itu membuktikan pernyataanya soal kepada siapa dia membayar.

"Kemarin kita sudah diundang oleh Komisi D (DPRD Makassar) untuk mengklarifikasi. Kita jawab apa adanya dan itulah memang kejadiannya. Jadi kalau memang ada guru yang melapor dan membayar kepada seseorang, silakan. Mungkin lebih bagus kita tanyakan sama guru yang bersangkutan siapa," kata Amalia.

Baca Juga: Danny Sebut Ada Oknum ASN di Makassar Jual Beli Tanda Tangan Rp2 Juta

Berita Terkini Lainnya