TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Damkar Makassar Bakal Aktifkan Kembali Peka Rong, Apa Itu?

Atasi kebakaran di lorong sempit dan pemukiman padat

Ilustrasi petugas damkar (IDN Times /Istimewa)

Makassar, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bakal mengaktifkan kembali program pemadam kebakaran lorong atau yang disebut Peka Rong.

Kepala Bidang Sarana Disdamkar Kota Makassar, Aswin, dalam bincang-bincang bersama media di Warkop Turatea, Jumat (11/6/2021), mengatakan program itu merupakan upaya mengatasi kebakaran yang terjadi di lorong dan pemukiman padat penduduk.

"Pak Wali Kota melalui Damkar membuat inovasi menghadirkan pemadam kebakaran di lorong yang sempit dan padat yang dinamakan Peka Rong," katanya.

1. Mobil damkar kerap kesulitan masuk di lorong

Ilustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Pengaktifan kembali Peka Rong dinilai perlu. Pasalnya, selama ini petugas Damkar kerap kesulitan memadamkan api di pemukiman padat penduduk. Apalagi jika akses jalan sempit yang hanya berupa lorong kecil.

"Kalau (lorong) 3 meter masih bisa masuk yang fire truck. Tapi kalau lorong yang sudah 2 meter, itu mobil pemadam sudah tidak bisa masuk," katanya.

Baca Juga: Marak Kebakaran karena Tabung Gas, Ini Imbauan Pertamina di Makassar

2. Masyarakat setempat akan diberdayakan

Ilustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Melalui Peka Rong, masyarakat khususnya yang tinggal di pemukiman padat penduduk akan diberdayakan. Mereka akan dilatih menggunakan alat pemadam kebakaran yang nantinya berkonsep pompa portabel yang tersambung dengan pipa tandon air.

"Jadi sebelum api membesar, masyarakat yang memadamkan duluan sehingga tidak terjadi kebakaran yang begitu luas," kata Aswin.

Fasilitas pemadam kebakaran tersebut, menurut Aswin, akan ditempatkan di kawasan yang cukup rawan mengalami kebakaran.

Baca Juga: Korban Kebakaran Restoran Sogogi Makassar akan Jalani Operasi Plastik

Berita Terkini Lainnya