TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Mudik Lebaran, Polda Sulsel akan Bentuk Pos Penyekatan

Setiap perbatasan kabupaten/kota akan dijaga aparat

Rakor terkait kesiapan pengendalian dan pengawasan masa mudik lebaran Idul Fitri Tahun 2021 yang bertempat di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel akan membentuk pos penyekatan. Pos itu akan didirikan di masing-masing perbatasan kabupaten/kota se-Sulsel.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe usai mengikuti rapat koordinasi terkait kesiapan pengendalian dan pengawasan masa mudik lebaran Idul Fitri Tahun 2021 di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/4/2021).

"Sedang kita rencanakan, sedang kita atur. Kemarin kita survei beberapa perbatasan yang akan menjadi pos penyekatan," ujarnya kepada awak media, Jumat.

Baca Juga: Kamu Nekat Mudik Lebih Awal? Simak Pesan Satgas COVID-19

1. Ada operasi keselamatan untuk antisipasi pemudik lebih awal

Ilustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Frans mengatakan penempatan pos dimulai pada 6 - 17 Mei 2021 saat aturan larangan mudik diberlakukan. Namun sebagai antisipasi, pihaknya sudah mulai menggelar operasi keselamatan.

Operasi keselamatan ini, kata dia, sudah dimulai sejak tanggal 12 - 25 April 2021 nanti. "Operasi keselamatan itulah salah satu mengimbau protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, terus tidak mudik nanti," katanya.

2. Masyarakat yang nekat mudik duluan akan kesulitan

Ilustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Masyarakat diharapkan patuh untuk tidak mudik pada jadwal yang ditentukan. Namun jika memang ada warga yang nekat mudik pada waktu tersebut, maka akan menyulitkan mereka sendiri.

"Ya kita kan aturannya tanggal 6. Tapi kan dia tidak bisa balik nanti. Tidak bisa pulang, mau berapa lama. Belum lagi, kalau ada kebijakan di daerah diisolasi," kata Frans.

Menurutnya, orang yang terlanjur mudik lebih dulu akan kesulitan untuk melalui pos penyekatan jika tidak memiliki surat keterangan perjalanan, misalnya surat tugas dan sebagainya.

"Yang pasti keluar kota di perbatasan. Makanya kalau dia lolos kan nanti ketemu lagi di pos berikutnya," katanya.

Baca Juga: Larangan Mudik, Dishub Sulsel: Kita Harus Lakukan Penyekatan

Berita Terkini Lainnya