TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Calon Penumpang Pesawat Bisa Rapid Antigen Gratis di Bandara Makassar

Penumpang diharapkan datang 3-4 jam sebelum keberangkatan

Rapid test antigen di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk mendeteksi gejala COVID-19, Rabu (22/12/2020). Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyediakan pemeriksaan rapid antigen secara gratis di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, mulai hari ini, Selasa (22/12/2020). 

Pemeriksaan tersebut berlokasi di dekat pintu terminal kedatangan atau dekat valet parking VIP. Pemeriksaan ini rencananya akan diresmikan langsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Besok Pak Gubernur akan me-launching di sana," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari, Selasa.

1. Bandara Sultan Hasanuddin lebih dulu menyediakan layanan rapid antigen

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Sebelumnya, Bandara Sultan Hasanuddin telah menyediakan pemeriksaan rapid antigen bagi penumpang. Tapi berbeda dengan yang disediakan pemprov, layanan tersebut berbayar.

Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto, mengatakan bandara tersebut memberikan layanan rapid antigen dengan biaya terjangkau.

"Yang gratis itu dari Pak Gubernur (Pemprov Sulsel), kalau dari kami tetap berbayar. Hanya saja lebih murah dari harga di luar. Di tempat kami di bandara itu Rp175 ribu untuk yang rapid antigen. Kalau yang di luar, perkiraan Rp200 ribu - Rp250 ribu. Untuk program Pak Gubernur, itu tadi sudah mulai berjalan," ungkapnya.

Baca Juga: [FOTO] Begini Antrean Rapid Test Antigen di Bandara Jelang Libur Natal

2. Menjadi syarat dalam penerbangan

Ilustrasi penumpang penerbangan di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Hasil rapid test antigen dan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan dalam menyambut Natal dan Tahun Baru. 

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. 

"Sesuai dengan Surat Edaran yang sudah keluar, kalau mereka dari dan ke Pulau Jawa, harus menggunakan rapid antigen. Kalau Pulau Bali menggunakan PCR Swab. Selain itu, tetap pakai antibodi, masih bisa, masih diperbolehkan," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Bedanya Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen

Berita Terkini Lainnya