Bawaslu Sulsel: Verifikasi Faktual Parpol Bisa Secara Daring
Bawaslu Sulsel mengawasi verfak parpol non parlemen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan turut mengawasi proses verifikasi faktual sembilan partai politik non parlemen. Partai itu sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan pihaknya akan memastikan proses verifikasi faktual berjalan sesuai mekanisme, tata cara dan prosedur yang ditentukan. Hal ini mengingat bahwa proses ini telah diatur dalam PKPU.
"Jadi kita ikuti itu. Nah kita pastikan semua mengawasi terkait pelaksanaan prosedur itu. Yang kedua adalah memastikan pelaksanaan verifikasi faktual di partai. Jadi kami mendampingi," kata Saiful Jihad saat dihubungi IDN Times via telepon, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Libatkan Masyarakat Awasi Netralitas ASN di Pemilu 2024
1. Tidak ada tim pengawasan khusus
Sembilan parpol tersebut yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia. Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.
Saiful menyebut tidak ada pembentukan tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual. "Kami hanya membagi diri dengan keterbatasan peserta pengawas untuk memastikan semua tim verifikator turun dan kami awasi," katanya.
Baca Juga: KPU Makassar Mulai Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024