ASN Pemprov Sulsel Diimbau Mengaji 2 Halaman sebelum Bekerja
Pegawai muslim juga diminta segera salat setelah azan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini punya kebiasaan baru. Sebab mereka diimbau mengaji sebelum memulai pekerjaan di kantor setiap hari.
Aktivitas itu sesuai Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 451/10533/B.KESRA. Surat yang diteken Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada 29 Oktober 2021 itu berisi tentang Himbauan Gerakan Salat Berjemaah dan Literasi Al-Qur'an bagi ASN Beragama Islam.
Sudirman menyampaikan, isi surat edaran itu diharapkan bisa menjadi kebiasaan bagi para ASN muslim. Sehingga ASN, selain bekerja, juga tetap menjalankan amanahnya sebagai umat beragama Islam.
"Dengan edaran ini, sebagai bentuk pembinaan mental spiritual dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi ASN kepada Allah SWT," kata Andi Sudirman, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Dinsos Sulsel Terbantu Fatwa Haram MUI Sulsel soal Pengemis
1. Semua kegiatan dihentikan saat azan berkumandang
Ada dua poin yang diterangkan dalam surat tersebut. Poin pertama yaitu mengimbau kepada seluruh ASN yang beragama Islam di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membaca alquran. Mininimal dua halaman per hari sebelum memulai pekerjaan.
Poin kedua yakni menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang. Dan segera melaksanakan salat secara berjemaah masjid atau musalla terdekat. Diterangkan bahwa poin ini sekaligus dalam rangka tertib waktu jeda kantor.
Baca Juga: Sulsel Mulai Kaji Rencana Penerbangan Langsung untuk Haji dan Umrah