Anggota DPRD Takalar dari Golkar Diduga Aniaya Kekasih Gegara Utang
Korban mengalami sejumlah luka serius di mata dan pipi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Wahyu Eka Putra (30) dilaporkan ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya AG (30). Hal ini sempat viral di berbagai platform media sosial.
Dia diduga menganiaya AG hingga babak belur. Peristiwa ini terjadi di Apartemen Casagrande Tebet, Jakarta Selatan, yang merupakan apartemen korban pada Jumat, 1 September 2023. Hal ini diduga dipicu karena pelaku tidak terima ditagih utang oleh korban.
Wahyu pun menceritakan perihal kasus tersebut. Namun dia mengaku saat ini dirinya sementara berupaya untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Setelah kejadian ini viral, dia langsung berangkat ke Jakarta dari Sulsel untuk menemui AG dengan maksud untuk berdamai.
"Kebetulan saya lagi sama ini. Jadi saya berangkat ke Jakarta dan kembali ketemu AG, saya lagi sama sekarang. Saya sekarang bersama Ami, dan saya upayakan untuk berdamai sama Ami," kata Wahyu Eka Putra, Senin (4/9/2023).
1. Bertemu keluarga korban untuk berdamai
Wahyu juga mengaku bertemu dengan keluarga AG. Dia berharap apa yang terjadi antara dirinya dan AG bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya sekarang di apartemen ini sama AG dan keluarganya," katanya.
Terkait pelaporan dirinya kepada polisi, kader Partai Golkar itu mengaku belum menerima panggilan untuk pemeriksaan. Dirinya malah mengaku akan ke kantor polisi bersama AG untuk mencabut laporan.
"Kalau pemangilan di Polres belum ada surat yang saya terima. Rencananya saya mau ajak AG ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk cabut laporan. Perkembangan selanjutnya saya kabari," katanya.
Baca Juga: Mantan Narapidana Ramai-Ramai Masuk DCS Pileg 2024 di Sulsel
Baca Juga: Viral Mobil Dinas DPRD Sulsel Ugal-ugalan, Ni'matullah: Sudah Biasa