TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggaran Pilkada Makassar Ditambah Rp 6,2 Miliar

Dialokasikan untuk ad hoc dan penambahan TPS

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menandatangani Addendum NPHD untuk Pilwali Makassar tahun 2020 di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (9/7/2020). KPU Makassar

Makassar, IDN Times - Anggaran pelaksanaan pemilihan Wali Kota Makassar ditambah sebesar Rp6,2 miliar oleh Pemerintah Kota. Dengan demikian, total anggaran untuk Pilwali Makassar tahun 2020 menjadi sebesar Rp84 miliar dari yang sebelumnya dianggarkan Rp 78 miliar. 

Penambahan anggaran ini ditandai dengan penandatanganan Addendum (tambahan) Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kota Makassar, di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (9/7/2020).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Farid Wajdi, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan semaksimal mungkin demi menyukseskan pelaksanaan Pilwali Makassar 2020.

“Terima kasih kepada Pj Wali Kota Makassar karena mendukung penuh terlaksananya agenda pilkada ini. Walaupun pandemik corona belum berakhir, ini kami akan gunakan semaksimal mungkin agar bisa mewujudkan pilkada yang aman dan damai,” kata Farid.

1. Dialokasikan untuk penyelenggara ad hoc dan penambahan TPS

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menandatangani Addendum NPHD untuk Pilwali Makassar tahun 2020 di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (9/7/2020). KPU Makassar

Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Endang Sari, menambahkan bahwa anggaran tambahan tersebut akan dimanfaatkan untuk penyesuaian honor penyelenggara ad hoc sebagaimana standar Surat Edaran Menteri Keuangan. Selain itu juga akan dialokasikan untuk penambahan tempat pemungutan suara.

Penyelenggaraan Pilkada, termasuk di Kota Makassar, dalam situasi pandemik COVID-19 akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, salah satunya menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kondisi ini pun membuat jumlah pemilih dalam satu TPS harus dikurangi agar tidak menimbulkan kerumunan. Dengan demikian, jumlah TPS pun harus ditambah.

"Awalnya pemetaan TPS kami maksimal 600 pemilih setiap TPS. Tapi karena ada COVID-19, maka ada aturan terbaru bahwa TPS maksimal 500 pemilih sehingga TPS yang awalnya 2.099 bertambah menjadi 2.390 TPS," kata Endang.

Baca Juga: Temui Pj Wali Kota, KPU Makassar Ajukan Tambahan Anggaran Rp6 Miliar 

2. Debat kandidat tetap dilaksanakan

(Ilustrasi kepala daerah) IDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melaksanakan tahapan debat kandidat sebesar Rp600 juta. Sebelumnya, Pemkot mengusulkan untuk menghapus debat publik dari anggaran pelaksanaan Pilwali Makassar namun tidak disepakati oleh KPU.

KPU Makassar mengusulkan anggaran debat kandidat sebesar Rp200 juta untuk sekali debat. Sementara KPU mengusulkan tiga kali debat sehingga membutuhkan anggaran Rp 600 miliar.

"Debat kandidat tetap ada dan tidak berubah dari usulan kami sebelumnya. Debat kandidat sesuai perencanaan semua termasuk dalam anggaran NPHD kami yang pertama," kata Endang lagi.

Baca Juga: KPU Makassar Tidak Sepakat Debat Publik Calon Kepala Daerah Ditiadakan

Berita Terkini Lainnya