362 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Makassar
Kekerasan terhadap anak didominasi prostitusi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak mencatat 362 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data itu merupakan akumulasi sejak Januari hingga 4 Oktober 2022.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar, sebanyak 283 merupakan korban anak. Sementara 79 lainnya merupakan perempuan dewasa.
Pada kekerasan anak, sebanyak 54 merupakan kasus kekerasan fisik, 27 kekerasan psikis, 46 kekerasan seksual, 23 kasus trafficking, 3 kasus bullying/intoleran, 5 kasus pencurian dan 115 adalah kasus lainnya.
Sedangkan pada kasus kekerasan terhadap perempuan, sebanyak 37 merupakan kasus kekerasan fisik, 15 kekerasan psikis, 14 kekerasan seksual, 7 kasus trafficking, 1 kasus pencurian, dan 5 kasus lainnya.
Baca Juga: 77 Remaja Makassar Ditangkap Pesta Miras, Bebas usai Dijemput Orangtua
1. Didominasi prostitusi online
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Makassar, Muslimin menjelaskan bahwa secara data, kasus kekerasan terhadap anak memang lebih didominasi oleh kekerasan fisik. Namun dia menyatakan pihaknya justru lebih banyak menangani kasus prostitusi online atau booking online (BO).
Dia menyatakan penanganan kasus prostitusi online pada anak terbilang sulit. Persoalan kurangnya bukti menjadi kendala.
"Karena susah pembuktiannya sesuai standar layanan. Meski banyak anak ditemukan di hotel, misalnya, tapi bukti yang didapat bahwa yang benar melakukan praktik itu kadang cuma satu," katanya, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: KemenPPPA Kampanye Setop Kekerasan Perempuan-Anak: Jangan Ragu Lapor