17 ASN Pemprov Sulsel Terdata DTKS Tapi Tidak Terima Bansos
Pemprov masih akan menelusuri ASN yang terindikasi menerima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kendati demikian, mereka tidak menerima bansos Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, mereka terdaftar pada bansos jenis PKH, BPNT, dan BST. Namun setelah divalidasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial tersebut.
"ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan," kata Irawan Bintang dalam siaran persnya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Dinsos Makassar: Data ASN Penerima Bansos Langsung Dicabut
1. DTKS jadi patokan pendistribusian bansos
DTKS selama ini menjadi patokan pemerintah dalam mendistribusikan berbagai macam bansos kepada masyarakat. Di antaranya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya bagi warga kurang mampu.
Tapi belakangan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan sebanyak 31.624 ASN menerima bansos. Sebanyak 1.016 diantaranya dari Sulsel. Mereka terindikasi menerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Atas dasar itu, Pemprov Sulsel langsung menelusuri data penerima bansos. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemprov Sulsel memvalidasi data melalui aplikasi e-phinisi. Hasilnya, dari 1.016 KPM terdapat 17 ASN Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Cek Seribuan ASN Sulsel Terima Bansos