TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

128 Kasus Positif Virus Corona di Sulsel, Kota Makassar Terbanyak

88 orang pasien positif COVID-19 ada di Makassar

Ilustrasi (IDN Times/Candra Irawan)

Makassar, IDN Times - Kasus yang terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 di Sulawesi Selatan pada Rabu (8/4) berjumlah 128, setelah ada penambahan 6 kasus dari yang sebelumnya 122. Kota Makassar pun jadi episentrum penularan dengan kasus positif terbanyak di Sulsel.

Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga terus bertambah. Hingga kini jumlah ODP sudah mencapai 2.340 kasus di mana ada 1.496 orang dalam proses pemantauan dan 934 orang selesai pemantauan. Sedangkan jumlah pasien PDP secara kumulatif kini 324 kasus dengan rincian 233 orang dirawat, 78 orang dinyatakan sehat, dan 13 orang meninggal dunia.

"Jumlah ODP dan PDP bertambah. Positif bertambah sebanyak 6 pasien, seluruhnya di Kota Makassar sehingga Makassar sekarang berjumlah 88 pasien atau sekitar 68,75 persen dari total seluruh yang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari dalam telekonferensi, Rabu (8/4) malam.

1. Jumlah pasien sembuh 21 orang dan 9 meninggal dunia

IDN Times/Bagus F

Meski begitu, kasus yang terkonfirmasi sembuh dari COVID-19 di Sulsel juga mengalami peningkatan dengan jumlah 21 orang atau 18 persen dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 9 orang atau 8,6 persen. 

Adapun distribusi pasien positif COVID-19 di Sulsel yaitu Makassar 88 orang, Gowa 11 orang, Maros 10 orang, Sidrap 11 orang, Pinrang 2 orang, sementara Bulukumba, Luwu Timur, Pangkep, Soppeng, Takalar, dan Luwu masing-masing 1 orang.

Meski begitu, Ichsan mengatakan dalam penambahan jumlah kasus positif di Sulsel ini tidak ada yang berasal dari klaster baru. 

"Tidak ada klaster baru. Tetap klaster kerabat, local transmission, klaster domisili. Ada satu lorong di mana ada beberapa yang terinfeksi. Ini karena jaga jaraknya belum berjalan dengan baik," katanya.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Kasus Virus Corona di Sulawesi Selatan

2. Pemkot Makassar berlakukan PSBK

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. IDN Times/Istimewa

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga mengambil kebijakan strategis dengan menerapkan sistem pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

Menurut Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, langkah ini sementara dianggap efektif untuk menekan penularan wabah virus. PSBK-yang disebut Iqbal karantina parsial- rencananya dilakukan pemerintah kota di wilayah-wilayah yang terdapat data pasien dengan kasus COVID-19 di Makassar.

Metode ini juga bakal dilakukan dengan menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman atau kompleks perumahan yang teridentifikasi ada warga ODP, PDP, hingga positif. Pemkot Makassar masih sementara memetakan pada daerah mana yang akan diberlakukan karantina parsial.

"Bukan PSBB, baru PSBK atau parsial. Jadi belum ada keputusan untuk bicara Kota Makassar hanya tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan tadi yang kita bicarakan," kata Iqbal dalam video konferensi bersama sejumlah jurnalis, Rabu (8/4).

Baca Juga: Susul DKI Jakarta, Ini Daerah-daerah yang Bakal Ajukan Penerapan PSBB

Berita Terkini Lainnya