Jalan Panjang Unhas hingga Resmi Jadi Lembaga Pemeriksa Halal
Pembentukan LPH Unhas sudah digodok sejak tahun 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Mereka jadi salah satu dari 8 menerima sertifikat akreditasi LPH Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada Rabu lalu (13/4/2022).
Menurut Prof. Veni Hadju, salah satu inisiator, Unhas sudah menggodok pembentukan LPH sejak 2019 berdasarkan SK Rektor Dwia Aries Tina Pulubuhu.
"Sebelumnya sudah dibentuk Pusat Halal yang digerakkan oleh dosen dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Pertanian, Peternakan dan lainnya," katanya kepada IDN Times pada Sabtu pagi (16/4/2022).
1. Prof. Veni Hadju menyebut Unhas perlu waktu lama sebelum resmi jadi LPH
LPH sendiri hanya bisa berfungsi jika sudah mengantongi izin dari BPJPH Kemenag. Alhasil sejak didirikan, LPH Unhas sudah menggodok sejumlah syarat untuk memperoleh izin operasional. Mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, meneken MOU dengan BPJPH pada Maret 2020, penambahan jumlah auditor, serta membangun sarana-prasarana.
Menurut Prof. Veni, setelah dokumen dan syarat-syarat lain dipenuhi, tim utusan Kemenag dan MUI dikirim ke Makassar pada beberapa bulan lalu untuk memeriksa kesiapan Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Unhas.
"Berdasarkan penilaian ini, ada beberapa hal harus disempurnakan termasuk fasilitas sistem IT yang harus terkoneksi dengan sistem IT yang ada di BPJPH," ungkapnya.
"Setelah memenuhi semua poin persyaratan dan proses yang panjang, maka pihak BPJPH mengatakan Unhas berhasil lolos dan berhak memperoleh sertifikat," imbuh Guru Besar FKM Unhas tersebut.