TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalan Panjang Unhas hingga Resmi Jadi Lembaga Pemeriksa Halal

Pembentukan LPH Unhas sudah digodok sejak tahun 2019

Penyerahan sertifikat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Hasanuddin oleh Kementerian Agama pada Rabu 13 April 2022. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Mereka jadi salah satu dari 8 menerima sertifikat akreditasi LPH Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada Rabu lalu (13/4/2022).

Menurut Prof. Veni Hadju, salah satu inisiator, Unhas sudah menggodok pembentukan LPH sejak 2019 berdasarkan SK Rektor Dwia Aries Tina Pulubuhu.

"Sebelumnya sudah dibentuk Pusat Halal yang digerakkan oleh dosen dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Pertanian, Peternakan dan lainnya," katanya kepada IDN Times pada Sabtu pagi (16/4/2022).

1. Prof. Veni Hadju menyebut Unhas perlu waktu lama sebelum resmi jadi LPH

Prof. Veni Hadju, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin dan inisiator Lembaga Pemeriksa Halal Unhas. (Dok. Istimewa)

LPH sendiri hanya bisa berfungsi jika sudah mengantongi izin dari BPJPH Kemenag. Alhasil sejak didirikan, LPH Unhas sudah menggodok sejumlah syarat untuk memperoleh izin operasional. Mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, meneken MOU dengan BPJPH pada Maret 2020, penambahan jumlah auditor, serta membangun sarana-prasarana.

Menurut Prof. Veni, setelah dokumen dan syarat-syarat lain dipenuhi, tim utusan Kemenag dan MUI dikirim ke Makassar pada beberapa bulan lalu untuk memeriksa kesiapan Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Unhas.

"Berdasarkan penilaian ini, ada beberapa hal harus disempurnakan termasuk fasilitas sistem IT yang harus terkoneksi dengan sistem IT yang ada di BPJPH," ungkapnya.

"Setelah memenuhi semua poin persyaratan dan proses yang panjang, maka pihak BPJPH mengatakan Unhas berhasil lolos dan berhak memperoleh sertifikat," imbuh Guru Besar FKM Unhas tersebut.

2. Berbagai persyaratan dipenuhi Unhas, termasuk meneken MoU dengan BPJPH-Kemenag

Penandatanganan MoU pendirian Pusat Pemeriksaan Halal (PPH) oleh Kepala BPJPH Sukoso dengan Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina Pulubuhu pada 2 Maret 2020. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Unhas jadi salah satu dari tiga LPH berbasis perguruan tinggi. Dua lainnya adalah LPH Universitas Brawijaya Malang dan LPH Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB Bandung.

Ketelibatan kampus ternyata sudah dibuka sejak 2017 silam. Veni menyebut saat itu Kemenag telah mengundang ratusan PTN dan PT di lingkungan Kemenag untuk menghadiri lokakarya Pembentukan LPH di tingkat PT. Sebagian besar menanggapi undangan tersebut dengan positif, sekaligus beramai-ramai menempuh banyak cara demi memenuhi syarat yang diminta.

"Harus diakui, tidak semua PT sanggup memenuhi persyaratan yang diminta dalam waktu singkat," papar dosen kelahiran Kota Gorontalo, 18 Maret 1962 itu.

"Alhamdulillah, lebih dari 10 PT di Indonesia sudah siap. Namun, ada seleksi administrasi dari Kemenag yang mana paling siap. Unhas dan dua PT lainnya dinyatakan sudah layak untuk divisitasi pada Oktober 2021. Sepertinya tahun ini sudah ada puluhan yg antri akan divisitasi," sambungnya.

Berita Terkini Lainnya