Tuntut Kenaikan Tarif, Pengemudi Taksi Daring Mengeluh ke DPRD Sulsel
Pemprov minta pengemudi menunggu paling lambat satu bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seratusan pengemudi taksi daring yang tergabung dalam Gerakan Driver Online Makassar (GROM), mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (23/1). DPRD menginisiasi rapat dengar pendapat lintas komisi untuk mendengarkan aspirasi mereka seputar usulan penyesuaian tarif.
Pengemudi taksi daring mengeluhkan tarif yang diberlakukan penyedia jasa atau aplikator karena dianggap terlalu rendah. Mereka ingin tarif dinaikkan sesuai dengan ambang batas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, untuk wilayah Sulawesi tarif maksimal Rp6.500 untuk jarak tiga kilometer pertama.
“Tarif sekarang terlalu rendah. Kita minta dinaikkan supaya kami para driver bisa menutupi operasional. Banyak yang tidak bisa membayar cicilan mobilnya,” kata koordinator pengemudi, Muhammad Istiqlal, usai rapat di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (23/1).
1. DPRD dorong Pemprov terbitkan Pergub soal penyesuaian tarif
Para pengemudi taksi daring yang memenuhi Kantor DPRD Sulsel awalnya ngotot agar penyesuaian tarif bisa dilaksanakan pada hari yang sama. Namun sikap mereka melunak setelah diberi pemahaman oleh legislator. Penyesuaian tarif mesti berdasarkan dasar hukum yang jelas.
Ketua Komisi D John Rende Mangontan mengatakan, pihaknya bakal melaporkan kepada Pimpinan DPRD aspirasi para pengemudi. Selanjutnya, DPRD akan mendorong Pemerintah Provinsi agar menerbitkan Peraturan Gubernur soal penyesuaian tarif. Pengemudi diminta bersabar.
“Kalau dipaksakan hari ini, tidak bisa. Karena negara ini negara hukum. Apa pun alasannya, kita harus taat hukum,” kata John.
Baca Juga: Pengemudi Ojol di Makassar Sambut Baik Keputusan Tarif Resmi
Baca Juga: Pengemudi Ojol Dibegal di Depan Kos Sendiri, Handphone dan Uang Raib