Tips PLN Hindari Kebakaran akibat Korsleting Listrik
Pastikan kelistrikan di rumahmu dalam kondisi aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - PT PLN mengimbau masyarakat memastikan listrik di rumah masing-masing dalam kondisi aman. Itu untuk mencegah hal-hal tak diinginkan, seperti korsleting listrik yang bisa berakibat kebakaran.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) Moch. Andy Adchaminoerdin mengatkan, pihaknya berkomitmen menjaga keandalan listrik hingga ke rumah pelanggan. PLN mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
“Keselamatan manusia merupakan hal yang utama, dengan tertib memanfaatkan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut,” kata Andy dalam siaran persnya, Minggu (21/5/2023).
Baca Juga: PLN: Kendaraan Listrik Lebih Hemat 75 Persen Dibandingkan BBM
1. Aliran listrik PLN mengutamakan prinsip keselamatan
Andy menjelaskan bahwa PLN mengupayakan berbagai hal untuk memastikan keamanan listrik yang sampai ke rumah pelanggan. Antara lain dengan memasang alat pengukur (kWh meter) yang berfungsi mengukur pemakaian energi listrik. Alat itu dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB) untuk membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan, listrik yang masuk sesuai dengan daya berlangganan dan dengan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.
“MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk, apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran,” kata Andy.
PLN, kata Andy, juga rutin menginspeksi jaringan listrik yang menjadi aset mereka. Mulai dari pembangkit sampai ke hingga kWh Meter dan MCB di rumah-rumah pelanggan. Kewenangan PLN cuma sampai di situ, sementara instalasi listrik di dalam rumah pelanggan jadi hak dan wewenang pelanggan.
Baca Juga: Token Listrik 100 Ribu Berapa kWh? Ini Penjelasan Lengkapnya