TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Standar Baru, Pendaratan di Bandara Hasanuddin Dijamin Lebih Presisi

Cuaca buruk kadang membuat pesawat melenceng dari jalur

Dok. PT Angkasa Pura I (Persero)

Makassar, IDN Times - Airnav Indonesia tengah menyiapkan perubahan standar prosedur pada instrumen pendaratan dan lepas pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Prosedur baru memungkinkan panduan navigasi dari ATC terhadap pesawat lebih presisi, sehingga tingkat keselamatan penerbangan lebih terjaga.

Instrumen pendaratan dan lepas landas diperbarui sesuai Required Navigation Performance (RNP), yakni standar kualitas navigasi agar pesawat terbang akurat di jalurnya. Teknologi ini memungkinkan pesawat selalu pada rutenya, jika sekali waktu mengalami masalah teknis atau cuaca buruk.

“Banyak masalah yang memungkinkan pesawat bergerak tidak pada rutenya, seperti akibat dorongan angin sehingga bergerak ke kiri atau kanan. Kalau tidak diberi tuntunan yang presisi, bisa bermasalah buat kita semua,” kata General Manager Airnav Indonesia Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) Novy Pantaryanto, Jumat (8/2).

1. Rute yang presisi berdampak pada efisiensi pesawat

Unsplash/Dominik Scythe

Novy menerangkan, standar baru menjaga akurasi pada pendaratan dan lepas landas pesawat lebih terjaga, dibandingkan sistem konvensional. Toleransinya hanya 2 nautival mile dari rute yang ditetapkan. 

Selain menjamin keselamatan penerbangan, standar ini berdampak pada efisiensi bahan bakar. Sebab pesawat yang tetap berada di rutenya berarti tingkat pembakaran bisa lebih ditekan. Dia mencontohkan, dalam satu penerbangan dari Jakarta ke Makassar, pesawat membawa minimal 16 ton bahan bakar.

“Ini bukan sekadar sumbangsih kami kepada pengguna jasa, tapi juga kepada publik. Karena semakin boros pembakaran di udara, akan semakin besar pencemaran lingkungan,” ujar Novy.

2. Standar baru mulai diterapkan Juni 2019

IDN Times / Aan Pranata

Penerapan standar baru di Bandara Hasanuddin tengah dalam tahap penilaian di Kementerian Perhubungan. Jika disetujui, maka bisa segera diterapkan. MATSC menargetkan standar baru mulai berlaku pada Juni 2019 mendatang, sebelum masa mudik Lebaran.

Novy mengungkapkan, standar ini bukan barang baru di Indonesia. Sebab sebelumnya telah berlaku di lima bandara lain, yakni Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan. 

“Mengapa Makassar penerapannya telat, karena kita sangat kompleks masalahnya. Sebab tugas Airnav di Makassar harus mengakomodir penerbangan sipil dan militer sekaligus,” Novy melanjutkan.

Baca Juga: Pembangunan ILS di Bandara Silangit Belum Terealisasi

Berita Terkini Lainnya