TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Angket DPRD Sulsel, Sekda Sebut Wagub Sudirman Kurang Paham Regulasi  

Terkait SK Wagub tentang pelantikan 193 pejabat

IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani memenuhi panggilan Panitia Khusus Angket DPRD Sulawesi Selatan, dalam sidang pemeriksaan, Selasa (9/7). Dia dimintai keterangan seputar dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi.

Di hadapan anggota Pansus, Gani menceritakan seputar kondisi di pucuk pimpinan pemerintah daerah. Meski diisukan 'retak', dia memastikan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tetap harmonis.

"Pag Gub dan Wagub memang yang dibuat keluar perang terus, tapi saya amati beberapa kali pertemuan, peluk-pelukan," kata Hayat dalam persidangan.

Baca Juga: Soal Angket, Gubernur Sulsel: Dewan Butuh Komunikasi Saja

1. Sekda akui Wagub sering berlebihan

IDN Times/Abdurrahman

Menjawab pertanyaan Pansus, Hayat menjelaskan bahwa Wagub Sudirman kadang memposisikan diri melebihi statusnya sebagai wakil. Akibatnya terkesan bahwa Wagub Andi Sudirman melampaui kewenangan Gubernur Nurdin.

Salah satu aksi Wagub Andi Sudirman yang kontroversial adalah penerbitan surat keputusan pelantikan 193 pejabat. Belakangan surat itu dianulir, lalu Gubernur Nurdin menerbitkan SK baru. Menurut Hayat, langkah yang ditempuh Wagub Sudirman kemungkinan karena tidak paham aturan.

"Perlu memang pendampingan tentang regulasi, karena Pak Wagub kurang paham di situ," ucap Hayat.

Baca Juga: Diperiksa Pansus Angket, Eks Sekretaris BKD Sebut Gubernur Melanggar

2. Menurut Sekda, Gubernur tidak berani menegur wakilnya

IDN Times/Didit Hariyadi

Pada kesempatan sama, Hayat juga menceritakan soal sikap Gubernur Nurdin yang dinggap permisif. Selama ini, setahu Hayat, Gubernur tidak pernah menegur Wagub jika bertindak di luar kewenangan. Gubernur disebut hanya menyampaikan lewat Sekda. 

"Mungkin karena konsep sipakatau'. Kalau gubernurnya kayak saya, pasti (Wagub) saya panggil," Hayat melanjutkan.

Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel  

Berita Terkini Lainnya