TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain Pasta Gigi, Barang Bawaan Ini Terlarang Bagi Jemaah Haji 

Membawa rokok dibolehkan dengan catatan khusus

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Makassar, IDN Times - Jemaah haji dari berbagai wilayah Indonesia mulai meninggalkan Tanah Air menuju Arab Saudi, sejak 7 Juli 2019. Jemaah berangkat setelah melalui proses persiapan final dan pelepasan di asrama haji embarkasi masing-masing.

Karena ibadah haji akan berlangsung selama berhari-hari di Tanah Suci, jemaah umumnya membekali diri dengan barang bawaan. Namun tak sembarang barang yang bisa diikutkan dalam perjalanan udara. Selain berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan, larangan untuk barang tertentu terkait aturan kepabeanan dan cukai, serta kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Pada musim haji tahun ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali memperketat pengawasan barang bawaan jemaah. Jika ditemukan, barang terlarang milik jemaah akan disita, dan baru bisa diambil kembali setelah kembali dari melaksanakan ibadah haji.

"Yang (terlarang) itu disita lewat pemindai x-ray barang jinjingan jemaah," kata Humas Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Arfan kepada IDN Times di Makassar, Senin (8/7).

Apa saja barang bawaan yang terlarang bagi jemaah haji?

Baca Juga: Yummy! Jemaah Haji Makassar Disediakan Menu Coto dan Pallubasa

1. Kecuali madu, semua benda cair dilarang

IDN Times/Aan Pranata

Arfan menyebutkan, salah satu barang terlarang dalam bawaan jemaah haji ialah benda yang berwujud cair. Benda ini termasuk pasta gigi, sabun, losion, dan lainnya. Benda cair tidak dapat dibawa di kabin penumpang pesawat, maupun di dalam koper pada bagasi.

Pada larangan ini berlaku pengecualian untuk madu yang digunakan sebagai pengobatan. Namun, jumlahnya dibatasi maksimal 100 mililiter. Pada tahap awal pemberangkatan jemaah haji di Embarkasi Makassar, petugas sudah memberlakukan penyitaan.

"Kalau seperti pasta gigi, hand and body (lotion) sampo, pasti ada di setiap kloter," kata Arfan.

2. Barang tajam dan mudah meledak dilarang masuk pesawat

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Petugas PPIH bersama pihak maskapai memberlakukan pengawasan ketat bagi barang terlarang yang berwujud tajam, bertekanan gas, dan mudah meledak. Benda ini termasuk pisau cukur, gunting, hingga pengisi daya atau power bank. 

Arfan mengatakan, aturan mengenai barang terlarang sebenarnya sudah disosialisasikan kepada jemaah. Termasuk pada manasik yang digelar di daerah masing-masing. "Namun seperti kondisi yang ditemukan, selalu saja masih ada di antara jemaah yang membawa," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Imbau Calon Jemaah Haji Sulsel Kurangi Belanja di Makkah

Berita Terkini Lainnya