Sekolah di Sulsel Gelar PTM Terbatas Antisipasi Omicron
Sekolah diminta membatasi kapasitas siswa 50 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN times - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk mengantisipasi penularan COVID-19, terutama di tengah merebaknya varian Omicron.
Seiring PTM terbatas, sekolah-sekolah juga menggelar pembelajaran jarak jauh alias sekolah online. Hal itu sesuai instruksi Plt Gubernur Sulsel, setidaknya hingga 14 Februari 2022.
"Sudah banyak sekolah di bawah Pemprov Sulsel (SMA) yang sudah PTM terbatas 50 persen. Itu mulai awal Februari, sudah ada suratnya pak gubernur," kata Imran, dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Walau Kasus COVID-19 Terus Melonjak, PPKM Sulsel Belum Naik Level
1. PTM terbatas berlaku untuk SD hingga SMA
Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel tersebut sekaligus menentukan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan level 2 untuk 24 kabupaten/kota yang didasarkan pada capaian cakupan vaksinasi.
"Pak Gubernur keluarkan edaran itu dan sama substansinya dengan kementerian, itu berlaku bukan hanya SMA, tapi untuk SD dan SMP," ujar Imran.
Baca Juga: Melihat Tren Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Sulsel