Pupuk Indonesia Siapkan 188 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Sulsel
Stok pupuk disiapkan jelang musim tanam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk bersubsidi untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 188.808 ton per tanggal 30 Oktober 2023. Stok pupuk disiapkan jelang musim tanam pada November.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Wono Budi Tjahyono usai mengunjungi gudang, distributor dan sejumlah kios di kota Makassar dan kabupaten Gowa, Rabu (1/11/2023) menjelaskan bahwa total stok tersebut terdiri dari 130.250 ton pupuk urea, 56.326 ton pupuk NPK, serta NPK formula khusus kakao sebanyak 2.231 ton.
"Semua stok tersebut jumlahnya di atas ketentuan yang diatur Pemerintah. Dimana posisi stok pupuk bersubsidi urea di Sulawesi Selatan tersebut setara dengan 333 persen dari alokasi, dan NPK 280 persen dari alokasi bulan November. Begitu juga dengan stok pupuk NPK formula khusus kakao mencapai 101 persen. Pupuk-pupuk ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama satu bulan ke depan," ujar Wono dalam keterangan pers, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Pupuk Indonesia Perluas Digitalisasi Kios Pupuk Bersubsidi
1. Pupuk tersedia di 1.093 kios
Untuk menjamin kelancaran pupuk bersubsidi hingga petani, Pupuk Indonesia memiliki fasilitas distribusi di Sulawesi Selatan. Terdiri dari 24 gudang yang tersebar hampir di semua Kabupaten/Kota, kemudian 54 distributor, dan 1.093 kios. Seluruh fasilitas distribusi ini dapat dipantau secara digital dan realtime melalui Distribution Planning & Control System (DPCS).
Selain itu, untuk mempermudah koordinasi serta memperkuat pengawasan di lapangan, Pupuk Indonesia juga memiliki 28 petugas lapangan yang tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Para petugas lapangan ini rutin berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat, serta memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan sesuai dengan alokasi pemerintah.
Seluruh fasilitas ini, tambah Wono, merupakan komitmen perusahaan dalam memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, dimana Pupuk Indonesia beserta anak usahanya wajib menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan prinsip enam tepat (6T), yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Gelontorkan 2,06 Juta Ton Pupuk Bersubsidi