Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel terkait Mafia Tanah Bendungan Wajo

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah kantor Badan Pertanahan Negara (BPD) Sulsel di Kota Makassar, terkait kasus mafia tanah lahan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, proses penggeledahan digelar pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 13.15 Wita sampai selesai.

"Jadi setelah menetapkan enam tersangka dalam kasus mafia tanah di pembangunan bendungan Paselloreng, langsung dilakukan penggeledahan di kantor BPN Sulsel kemarin siang," ungkap Soetarmi, Rabu siang (1/11/2023).

Diketahui, Bendungan Paselloreng Wajo telah diresmikan oleh Presiden RI, Joko 'Jokowi' Widodo pada 2021 silam. Diduga, dalam pembebasan lahan dan ganti rugi total Rp75,6 miliar lebih itu, ada permainan mafia tanah. Hal ini telah melalui gelar perkara atau diekpos oleh penyidik Kejati Sulsel.

Akhirnya, pada Kamis malam (26/10/2023)) lalu penyidik Kejati Sulsel tetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing, Kepala Desa Arajang dan Desa Paselloreng, tiga warga desa dan 1 pegawai BPN Wajo.

1. Puluhan barang bukti didapat di BPN Sulsel dan rumah tersangka

Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel terkait Mafia Tanah Bendungan WajoPenggeledahan kantor BPN Sulsel terkait korupsi lahan Bendungan Passeloreng Kabupaten Wajo. Dok. IDN Times/Kejati Sulsel

Soetarmi membeberkan, penggeledahan ini tidak hanya dilakukan di kantor BPN Sulsel tapi juga di rumah tersangka atau pegawai BPN Wajo, yang berada di Perumahan Bumi Aroepala, nomor 32, Kabupaten Gowa.

"Barang bukti yang diamankan dari kantor BPN Sulsel berupa 27 bundel dokumen yang terdiri dari revisi dokumen perencanaan pengadaan tanah pembangunan bendungan Paselloreng," kata Soetarmi.

Selain itu, adapula dokumen perencanaan jaringan air baku Paselloreng, dokumen tentang poin-poin tentang kawasan hutan paselloreng, dokumen tentang gambaran kondisi areal bendungan yang masuk dalam kawasan hutan, peta genangan Bendungan Passeloreng yang masuk dalam kawasan hutan, dan dokumen usulan perubahan kawasan hutan dalam rangka revisi RTRWP Sulsel dan penanganan kontrak.

"Kalau di kediaman tersangka AA, ditemukan beberapa dokumen terkait pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Paselloreng, satu buah handphone merk Oppo milik Istri tersangka, satu flashdisk milik tersangka AA merk toshiba 16 gigabyte," lanjut Soetarmi.

2. Pihak Kejati ancam pihak-pihak yang coba halangi kasus mafia tanah

Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel terkait Mafia Tanah Bendungan WajoPenggeledahan kantor BPN Sulsel terkait korupsi lahan Bendungan Passeloreng Kabupaten Wajo. Dok. IDN Times/Kejati Sulsel

Selanjutnya kata Soetarmi, barang bukti atau dokumen-dokumen tersebut akan diteliti dan diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat, dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian mafia tanah.

"(termasuk) pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan di proyek strategis nasional ini di tahun 2021. Bapak Kajati (Leonard Eben Ezer Simanjuntak) juga menegaskan agar seluruh saksi-saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau menggagalkan langsung, atau tidak langsung penyidikan perkara ini. Karena tim penyidik tidak ragu menindak tegas sesuai pasal 21 UU 31," jelas Soetarmi.

Baca Juga: Mafia Tanah Bendungan Passeloreng, Kejati Sulsel Geledah BPN Wajo-BBWS

3. Pemanggilan pejabat BPN belum bisa dilakukan

Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel terkait Mafia Tanah Bendungan WajoPenggeledahan kantor BPN Sulsel terkait korupsi lahan Bendungan Passeloreng Kabupaten Wajo. Dok. IDN Times/Kejati Sulsel

Terkait dengan pemanggilan pejabat BPN Sulsel atas ditemukan bundel dokumen-dokumen, Soetarmi mengatakan hal tersebut belum untuk diagendakan oleh tim penyidik.

"Ini kan masih agenda penggeladahan dan proses penyitaan, tapi kita akan kembali lihat perkembangan selanjutnya terkait alat bukti yang perlukan penyidik Pidsus," tambahnya.

Baca Juga: ACC Desak Kejati Sulsel Seret Tersangka Lain Korupsi Bendungan Wajo

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya