11 Kiat PLN Cegah Kebakaran akibat Korsleting saat Pemadaman Listrik

Imbau masyarakat jaga keamanan penggunaan listrik

Makassar, IDN Times - Peristiwa kebakaran kerap melanda Kota Makassar seiring dengan musim kemarau panjang. Sepanjang tahun 2023, sementara tercatat ada 316 kasus kebakaran. Salah satunya, gedung SMP Negeri 8 Makassar yang terbakar karena korsleting dari kipas angin akibat pemadaman listrik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 kasus kebakaran diakibatkan oleh korsleting listrik. Angka ini urutan kedua setelah kebakaran sampah atau alang-alang. Hingga kini, kasus kebakaran masih bertambah.

PT PLN (Persero) pun mengimbau masyarakat dalam menggunakan listrik. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, mengaku bahwa hal ini perlu mendapat perhatian oleh para pelanggan. 

"Keselamatan manusia merupakan hal yang utama, dengan menggunakan Instalasi dan Peralatan Listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tertib pemanfaatan tenaga listrik, masyarakat juga turut memiliki komitmen untuk menjaga hal tersebut," kata Andy melalui siaran persnya, Rabu (1/10/2023).

1. Kita terhindar dari bahaya kelistrikan

11 Kiat PLN Cegah Kebakaran akibat Korsleting saat Pemadaman ListrikIlustrasi meteran listrik (dok. PLN)

PLN pun mengimbau masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman saat digunakan. Agar terhindar dari bahaya kelistrikan, PLN memberikan kiat kepada pelanggan agar aman memanfaatkan tenaga listrik.

  1. Memastikan peralatan listrik berlabel SNI, peralatan listrik dimatikan dan dicabut saat tidak digunakan seperti halnya saat meninggalkan kantor, rumah dan sekolah. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang badannya terbuat dari logam yang mudah berkarat, jangan sampai membuat kabel terkelupas dan mengakibatkan korsleting
  2. Perhatikan stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diremajakan. Yang tak kalah penting agar cek posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak terus menerus, seperti kulkas, AC, pompa listrik, kipas angin, TV. Pastikan posisi steker tidak longgar karena dapat menimbulkan percikan listrik.
  3. Penggunaan kabel instalasi, stop kontak agar sesuai dengan standard Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL), Kemampuan Hantar Arus (KHA) sesuai beban yang digunakan. Selain itu wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI). 
  4. Memastikan instalasi listrik dalam gedung/rumah pelanggan dilengkapi dengan pembatas daya (pengaman sekring) sesuai dengan daya berlangganan PLN. Instalasi harus sesuai dengan Kemampuan Hantar Arus (KHA) dan Standard Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan apabila terjadi korletting pada jalur instalasi listrik, pembatas daya (sekring) ini akan jatuh / trip.
  5. Hindari menyambung kabel dan stop kontak secara paralel saat menggunakan listrik karena dapat memicu korsleting.
  6. Tidak mengambil listrik langsung dari tiang atau dari kabel yang sebelum masuk kWh Meter.
  7. Jika memerlukan listrik tambahan baik untuk sementara maupun permanen, bisa menghubungi PLN secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile
  8. Jika terjadi masalah kelistrikan yang menjadi wewenang PLN, pelanggan bisa menghubungi PLN di aplikasi PLN Mobile, sehingga pengaduannya tercatat dan petugas yang datang juga merupakan petugas resmi yang ditugaskan PLN
  9. Jika terdapat masalah kelistrikan di dalam rumah, pelanggan bisa menghubungi teknisi kelistrikan melalui PLN Mobile pada fitur ListriQu.
  10. Bagi pelanggan yang ingin melakukan pemasangan instalasi listrik atau melakukan rehabilitasi instalasi listrik, agar menggunakan instalatir listrik yang terdaftar dan bersertifikat dimana nantinya juga akan ada gambar instalasi rumah. Dengan gambar instalasi listrik rumah, pemilik bisa mengetahui di mana jalur kabel listriknya. Daftar Instalatir Listrik dan Lembaga Pemeriksa Instalasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://slodjk.esdm.go.id/.
  11. Apabila menggunakan lilin sebagai penerangan, harap memastikan lilin dimatikan apabila tidak digunakan.

2. Pasang alat pengukur listrik

11 Kiat PLN Cegah Kebakaran akibat Korsleting saat Pemadaman ListrikPetugas PLN melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk memberikan pelayanan (dok. PLN)

PLN menyatakan berkomitmen untuk menjaga keandalan tenaga listrik sampai ke rumah pelanggan dengan mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan. Hal itu dilakukan dengan berbagai upaya. 

Salah satu upayanya yaitu memasang APP yaitu Alat Pengukur (kWh meter) yang berfungsi mengukur pemakaian energi listrik dan Pembatas Daya yaitu Mini Circuit Breaker (MCB) untuk membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan. Listrik yang masuk sesuai dengan daya berlangganan dan dengan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.

"MCB berfungsi untuk membatasi dan mengamankan arus listrik yang masuk, apabila tidak ada MCB di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih, sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," kata Andy.

Baca Juga: Ombudsman Sulsel Terima Protes Warga soal Pemadaman Listrik

3. Inspeksi rutin terhadap jaringan listrik

11 Kiat PLN Cegah Kebakaran akibat Korsleting saat Pemadaman ListrikPetugas PLN melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk memberikan pelayanan (dok. PLN)

Langkah PLN selanjutnya, yaitu inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN mulai dari pembangkit sampai ke APP yaitu Alat Pengukur (kWh Meter) dan Pembatas (Mini Circuit Breaker). 

Andy juga menegaskan bahwa batas dan wewenang PLN, adalah dari mulai gardu distribusi sampai dengan APP yaitu Alat Pengukur (kWh Meter) dan MCB. Sementara dari APP ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan.

Baca Juga: Kecewa Pemadaman Listrik, Disdik Makassar Bikin Surat Terbuka ke PLN

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya