Polisi Tangkap Dua Warga Negara Rumania Pelaku Skimming Kartu ATM
Dilaporkan memasang alat pencuri data di ATM BNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua orang diduga pelaku pencurian informasi atau skimming kartu debit atau ATM di Kota Makassar. Pelaku merupakan warga negara Rumania dengan inisial GA dan SR.
Kedua pelaku ditangkap petugas unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda, di salah satu apartemen d Makassar, Selasa (8/10) dini hari. Polisi membongkar identitas mereka berdasarkan informasi dari Bank BNI yang mencurigai adanya aktivitas skimming di beberapa mesin ATM.
"Mereka mengakui telah memantau ATM-ATM di Kota Makassar. Mereka berencana mengambil uang nasabah berdasarkan data yang diambil secara ilegal," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Rabu (9/10).
Baca Juga: Usai Bunuh Istri, Napi di Lapas Makassar Gantung Diri di Penjara
1. Pelaku mencuri data lewat alat pembaca kartu
Dicky menjelaskan, kedua pelaku diduga berbuat kejahatan dengan menempatkan alat skimmer pada mesin ATM. Alat khusus dimasukkan pada pembaca kartu atau card reader, untuk digunakan menarik data secara ilegal dari pita magnetik kartu debit atau ATM.
Dengan mencuri informasi, pelaku punya kendali atas rekening nasabah bank. Informasi disalin ke kartu kosong untuk menarik uang sesuai yang diinginkan.
"Cara kerjanya mirip CD writer pada komputer. Di Indonesia ini sudah beberapa kali terjadi," ucap Dicky.
Baca Juga: [FOTO] Seribu Ekspresi Para Pengungsi Wamena Setiba di Makassar