Polisi Pulangkan Salah Satu Pelaku Inses Kakak Adik di Luwu
AA jatuh sakit saat menjalani pemeriksaan penyidik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, untuk sementara memulangkan ES, 30 tahun, wanita yang dilaporkan menjalani hubungan inses dengan kakak laki-lakinya. ES dipulangkan karena jatuh sakit saat tengah diperiksa penyidik.
Sebelumnya diberitakan, ES tengah hamil anak ketiga hasil hubungan percintaan dengan sang kakak. Di saat bersamaan, AA (38) masih berada di Kantor Polisi. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka, namun aparat mengamankan mereka dari amuk warga setempat yang berang atas perilaku hubungan asmara sedarah.
"Dia (ES) didampingi keluarga dan dipulangkan sementara sampai kondisinya membaik. Kita tidak melanjutkan pemeriksaan, karena kondisinya lagi sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal melalui telepon, Selasa (30/7).
Baca Juga: Kronologi Pasangan Inses di Luwu Hingga Lahir Dua Anak
1. Kedua pelaku sudah terusir dari kampung
Faisal tak menyebutkan ke mana ES dipulangkan. Yang pasti, dia tidak lagi kembali ke rumahnya di Desa Lamunre, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Sebab di sana mereka sudah terusir setelah ketahuan oleh warga setempat menjalin hubungan terlarang.
Beberapa hari terakhir ES dan AS diinapkan di Kantor Polisi, untuk mengantisipasi mereka dihakimi warga. Apalagi sebelumnya, rumah mereka sudah ramai didatangi orang dengan maksud mengusir dari kampung.
"Di sana kami langsung membubarkan aksi warga dengan tindakan preventif, dan memberikan pemahaman bahwa kasus hubungan terlarang itu sudah dalam penanganan kami," ucap Faisal.
Baca Juga: Heboh Hubungan Inses Saudara Kandung di Luwu Telah Lahirkan Dua Anak