Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Plastik di Maros
Lokasi kebakaran dipasangi garis polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi tengah menyelidiki kebakaran yang menghanguskan gudang plastik dan 14 rumah di jalan poros Maros-Makassar, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Minggu 19 Februari 2022. Kebakaran itu baru bisa dipadamkan setelah 20 jam upaya tim gabungan.
Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan bersama Polsek Mandai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, Rabu (22/2/2023). Olah TKP jadi bagian dari penyelidikan untuk mencari titik terang dari peristiwa itu.
"Kegiatan olah TKP ini bersama tim Puslabfor Polda Sulsel, untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran di toko grosir plastik Al-Fatir," kata Kapolsek Mandai AKP Asep Widianto dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Gudang Plastik di Maros Terbakar, Api Padam setelah 20 Jam
1. Lokasi kebakaran dipasangi garis polisi
Selama penyelidikan, di lokasi kejadian dipasangi garis polisi. Itu artinya, tidak sembarang orang diizinkan memasuki lokasi. Pemasangan garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
"Selama police line terpasang, tidak diperkenankan siapa pun bisa masuk atau melintas ke dalam lokasi TKP kebakaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros Iptu Slamet Rahardjo.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Plastik di Maros Juga Hanguskan 14 Rumah