Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan terhadap Anak Tiri di Gowa
Pelaku mengakui sering berbuat cabul terhadap korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria yang diduga mencabuli anak tirinya. Pelaku RL merupakan warga Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pencabulan dilaporkan terjadi pada Kamis pekan lalu, 11 Februari 2021. Saat kejadian, korban sedang tidur bersama nenek dan kakaknya.
“Saat pelaku melihat korban tidur dalam posisi miring, pelaku berbaring di belakangnya kemudian melakukan aksi bejat,” kata Tambunan pada jumpa pers di Kantor Polres Gowa, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Luka di Dahi, IRT di Gowa Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar
1. Pencabulan terjadi saat korban tidak sadar
Tambunan menyebut korban terbangun dan kaget saat pelaku yang berprofesi buruh harian baring di belakangnya. Karena ketakutan, dia berlari ke kamarnya.
Korban menyadari perbuatan cabul pelaku saat menemukan di celananya ada sperma. “Korban pun berteriak dan membuat sang nenek dan kakak korban serta istri pelaku terbangun,” ucapnya.
Baca Juga: Residivis Pembunuhan Ditangkap Kasus Pencabulan Anak di Batam