Pimpinan DPRD Sulsel Urung Kirim Laporan Angket ke Mahkamah Agung
Rekomendasi ke aparat penegak hukum juga tidak jelas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan selesai membahas rencana tindak lanjut terhadap laporan Panitia Angket, Kamis (12/9). Dari rapat pimpinan disepakati untuk meneruskan laporan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan aparat penegak hukum untuk dinilai.
Menurut laporan Panitia Angket pada rapat paripurna 23 Agustus 2019, disimpulkan bahwa ada dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Sulsel. Selain itu, ada dugaan kuat terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Atas kesimpulan itu, Panitia Angket merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti laporan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait yang dianggap perlu dan berwenang.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengungkapkan, lima Pimpinan DPRD telah bertemu dengan seluruh ketua fraksi dan para ketua komisi. Meski sempat alot, para pimpinan bersepakat untuk meneruskan laporan angket ke luar lembaga.
"Telah dibuat surat pengantar dari dokumen hak angket yang telah diparipurnakan. Jadi surat Pimpinan DPRD Sulsel ini untuk menindaklanjuti hasil angket tersebut," kata Syahar kepada wartawan di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (12/9).
1. Tidak ada tindak lanjut ke Mahkamah Agung
Syaharuddin hanya menjelaskan tentang rencana DPRD Sulsel membawa laporan angket ke Kemendagri. Di sana akan dinilai sejumlah dugaan pelanggaran di Pemprov Sulsel, misalnya soal pengangkatan aparatur sipil negara, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga penggunaan APBD.
Tidak disinggung rencana mengirimkan laporan angket ke Mahkamah Agung, seperti usulan awal Panitia Angket. Selebihnya, juga tidak disebutkan secara rinci soal aparat penegak hukum yang juga akan dikirimi laporan.
"Yang dimaksud itu, ya bisa cari sendirilah yang mana aparat penegak hukum. Seperti itu. Intinya, bahwa angket ini tetap ditindaklanjuti oleh DPRD Sulsel," ucap Syahar.
Baca Juga: Ini Pelanggaran Gubernur dan Wagub Sulsel Menurut Panitia Angket
Baca Juga: Muncul Versi Lain Rekomendasi Angket, Ini Kata Kadir Halid
Baca Juga: Apa Kabar Rekomendasi Angket? Ini Kata Ketua DPRD Sulsel
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Usah Diperpanjang, Angket Sudah Selesai