Panitia Angket DPRD Sulsel Menghadap ke Jusuf Kalla
PDIP pasang badan soal pemakzulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 20 anggota Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan tengah berada di Jakarta dalam agenda konsultasi ke sejumlah lembaga negara. Di sela agenda, mereka menyempatkan diri menghadap ke Wakil Presiden HM Jusuf Kalla.
Wakil Panitia Angket Selle KS Dalle mengatakan, sejumlah anggota rombongan berkunjung ke Kantor Wapres pada Rabu (7/8) siang. Di sana mereka dijamu oleh JK selama kurang lebih satu jam. Pertemuan disebut sebatas sowan, mengingat JK merupakan salah satu tokoh nasional asal Sulsel yang dituakan.
"Ternyata Pak JK mengikuti perkembangan soal hak angket. Beliau sangat memahami posisi DPRD dalam mempergunakan hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan secara ketat dan check and balancing," kata Selle melalui pesan singkat, Kamis (8/8).
Baca Juga: Panitia Angket: Hasil Penyelidikan Gubernur Rampung dalam Seminggu
1. Panitia Angket dibagi dua tim
Selle mengatakan, Panitia Angket berada di Jakarta untuk mengonsultasikan materi penyelidikan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran di Pemerintah Provinsi Sulsel. Konsultasi antara lain dialamatkan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lalu ada juga rencana berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Panitia Angket berangkat bersama tim ahli. Rombongan dibagi menjadi dua tim, mengingat terdapat agenda yang bersamaan di lokasi berbeda. Misalnya, jadwal kunjungan ke Kemendagri bersamaan dengan Kemenpan-RB, yang belakangan diarahkan ke Kantor Wapres RI.
Hak angket DPRD Sulsel bergulir dengan tema besar dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi. Ada lima poin materi penyelidikan yang berupaya diungkap, misalnya kontroversi mutasi pejabat, pencopotan tanpa mekanisme, dugaan bagi-bagi proyek, hingga realisasi APBD rendah.
Baca Juga: Telusuri Pelanggaran Gubernur Sulsel, Panitia Angket Konsultasi ke KPK